Tim PORA Jatim Bersiaga Antisipasi Pembukaan Pintu Gerbang Negara Via Bandara Juanda


Tim PORA Jatim Bersiaga Antisipasi Pembukaan Pintu Gerbang Negara Via Bandara Juanda SIAGA - Kanwil Kemenkumham Jatim selaku motor penggerak Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) mulai merapatkan barisan dengan stakeholder terkait untuk bersiaga, Kamis (24/03/2022).

Surabaya (republikjatim.com) - Semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19, membuat sejumlah negara termasuk Indonesia membuka gerbang penerbangan internasional. Untuk merespon hal ini, Kanwil Kemenkumham Jatim selaku motor penggerak tim Pengawasan Orang Asing (PORA) mulai merapatkan barisan dengan stakeholder terkait lainnya.

"Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait lain untuk mengantisipasi pembukaan gerbang negara secara menyeluruh," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto melalui Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi kepada republikjatim.com, Kamis (24/03/2022).

Salah satu upayanya, kata Junaedi adalah menggelar rapat koordinasi tingkat provinsi yang digelar di Surabaya hari ini. Junaedi menyebut pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia sedikit demi sedikit mulai dibuka kembali. Yaitu dengan memperluas cakupan orang asing yang diperbolehkan masuk wilayah Indonesia.

"Bahkan untuk di Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival). Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian Visa Kunjungan saat kedatangan pada bandara-bandara Internasional lainnya dengan berbagai tujuan," ungkapnya.

Jawa Timur memiliki beberapa pintu gerbang internasional. Baik bandar udara maupun bandar laut. Yang paling besar ada di Bandara Internasional Juanda. Sentimen positif ini, lanjut Junaedi, harus direspon seluruh elemen pemerintah.

"Termasuk di bidang pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. Yaitu dengan menyiapkan sejumlah langkah yang komprehensif dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tegasnya.

Meski demikian, Junaedi memastikan segala aspek kemudahan perizinan harus diimbangi dengan aspek pengamanan. Apalagi, kejadian akhir-akhir ini, maraknya aksi unjuk rasa pengungsi asal Afganistan pada instansi pemerintah dan perwakilan negara asing.

"Bahkan dilakukan di tempat umum yang dimungkinkan menimbulkan kerawanan konflik sosial," paparnya.

Untuk itu, berkaca dari kejadian itu, perlu dilakukan pencegahan dampak negatif akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur. Yaitu dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan orang asing yang terkoordinasi dengan baik.

"Kami harap melalui wadah tim PORA ini, kita bisa menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka pencegahan ekses-ekses perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia," urainya.

Sementara saat ini, terdapat 8.137 orang asing di Jatim. Lebih dari separuhnya berada di daerah Malang Raya yaitu sebanyak 4.657 orang. Mayoritas merupakan warga negara Tiongkok (1.478). Diikuti warga negara Malaysia (890) dan warga negara Korea Selatan (692).

"Sedangkan untuk pengungsi internasional terdapat 416 orang yang sebagian besar berasal dari Afghanistan," tandasnya. Kem/Hel/Waw