Tiga Tahun Buka Program Rehabilitasi, Lapas Porong Sembuhkan 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba


Tiga Tahun Buka Program Rehabilitasi, Lapas Porong Sembuhkan 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba TUTUP - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Aula Lapas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (07/11/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim berperan aktif meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, dengan program rehabilitasi sosial di Lapas I Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

"Selama tiga tahun terakhir, total ada 620 WBP di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial. Semuanya mengarahkan pada kesembuhan alias mampu menjadi lebih baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas I Surabaya, Selasa (07/11/2023).

Heni mencatat selama ini, sebanyak 60 persen penghuni Lapas dan Rutan tercatat terkena kasus narkotika. Selain itu, sebagian besar dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar.

"Sehingga program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecanduan terhadap narkoba itu," jelas Heni didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar.

Tidak hanya itu, Heni menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk mensukseskan program rehabilitasi ini. Dia menyadari para WBP bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat dan layaknya disebut sebagai korban. Karena catatannya, mereka hanya sebagai pemakai.

"Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar melalui program rehabilitasi ini," tegas Heni.

Kalapas Surabaya Jayanta menekankan sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, Lapas I Surabaya telah menggandeng tiga Yayasan Rehabilitasi. Tujuannya, agar program rehabilitasi bisa sesuai dengan standar yang ditentukan.

"Kami ingin program ini, benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Tujuannya, agar bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba," pinta Jayanta.

Menurut Jayanta berdasarkan datanya, sari peserta yang ikut regabilitasi, seluruh peserta dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Setiap program dilakukan selama enam bulan.

"Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil assesmen yang dilakukan. Yakni assemen awal, saat pertama kali program dijalankan, assesmen lanjutan (bulan ketiga) dan assesmen akhir (bulan keenam). Pola hidup para WBP selalu mengarahkan ke yang lebih baik," urainya.

Sementara salah seorang peserta rehablitasi dari 140 orang yang ikut program ini, Yatno Dermawanto yang tak lain adalah pengguna asal Krembung, Sidoarjo mengaku sudah mengikuti rehabilitasi selama 6 bulan penuh. Hasilnya, sekarang dirinya dan 139 peserta lainnya sembuh dari kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.

"Alhamdulillah saya dan peserta lainnya bisa sembuh total. Karena sebenarnya memakai narkoba lebih banyak mudhorot daripada manfaatnya. Saat rehabilitasi kami selalu diminta memilih terus kecanduan dekat dengan kematian atau kembali sehat dan kembali ke keluarga," pungkasnya. Kem/Hel/Waw