Terkendala Persyaratan, Bantuan Dana Bergulir Rp 8,7 Miliar Masih Minim Serapan


Terkendala Persyaratan, Bantuan Dana Bergulir Rp 8,7 Miliar Masih Minim Serapan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pemkab Sidoarjo, Tjarda

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bantuan dana bergulir yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Sidoarjo senilai Rp 8,7 miliar Tahun 2018 masih minim serapan. Hal ini disebabkan masih terkendala adanya persyaratan yang hampir sama antara pemohon kredit untuk UMKM dan debitur bank pada umumnya.

Kendati demikian, nilai serapan Tahun 2018 ini lebih besar dibandingkan dengan Tahun 2017 lalu. Jika Tahun 2017 lalu dari dana bergulir Rp 8,7 miliar hanya terserap maksimal 30 persen, kali ini bakal terserap minimal 40 persen untuk Tahun 2018 dari total anggaran bantuan untuk pengembangan UMKM di Sidoarjo itu.

"Masih minim serapan dana bergulir. Karena prakteknya dari 100 UMKM pemohon bantuan hanya terealisasi sekitar 20 UMKM," terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Sidoarjo, Tjarda kepada republikjatim.com, Senin (16/10/2018).

Tjarda yang juga mantan Kabid Perdanganan, Disperindag Pemkab Sidoarjo ini menguraikan kendala utamanya adalah Sistem Informasi Debitur (SID) antara pemohon kredit umum dan UMKM disamakan. Akibatnya, banyak UMKM yang mengajukan bantuan dana bergulir itu apatis dan enggan mengajukan permohonan lagi. Misalnya UMKM yang memiliki tanggungan kredit motor maka Bank Indonesia (BI) checkingnya bakal muncul tanggungan kredit UMKM itu. Sehingga Bank Jatim sebagai penyalur dana bergulir juga enggan menyetujuinya.

"Belum lagi, kalau telat membayar sehari dua hari langsung digaris merah oleh BI. Sekali mengajukan bantuan permohonan dana bergulir ditolak tidak mau mengajukan lagi bantuan modal. Sehingga sulit berkembang kalau UMKM tak memiliki modal pengembangan usaha itu. Padahal, UMKM itu pinjamannya sangat kecil yakni antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta," imbuhnya.

Oleh karena itu, dari Rp 8,7 miliar hingga kini tercatat baru sekitar Rp 3 miliar. Oleh karena itu, pihaknya bakal melaksanakan jemput bola untuk pemuda yang menganggur, pemuda rehab narkoba dan lainnya segera diberi pelatihan. Mereka dilatih berbisnis dan berpikir posirif menderikan UMKM. Kemudian disuplai permodalan dari dana bergulir itu.

"Karena kalau formulasinya seperti bank umum, maka pengajuan kredit berat bagi UMKM. Karena bank juga tidak mau menabrak aturan dan tidak mau beresiko. Makanya tidak bertemu konsep pengembangan UMKM dan kredit lunak ini," tegasnya.

Sementara itu, saat ini Tjarda berusaha memformulasikan kredit bantuan dana bergulir itu. Harapannya ada aturan baru yang bisa memperlunak persyaratan pengajuan kredit dana bergulit itu.

"Saya sudah berkonsultasi kemana-mana. Tapi belum ada aturan yang lebih mempermudah UMKM mengajukan kredit," pungkasnya. Waw