Sukses Ungkap Kasus Tabrak Lari, Kapolres Ponorogo Beri Penghargaan Sejumlah Anggota Lantas


Sukses Ungkap Kasus Tabrak Lari, Kapolres Ponorogo Beri Penghargaan Sejumlah Anggota Lantas PENGHARGAAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis memberikan penghargaan kepada anggota Satuan Lantas yang berprestasi saat Upacara Peringatan Hari Polantas, Selasa (22/09/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota Satuan Lantas, Polres Ponorogo mendapatkan penghargaan dari Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis. Penghargaan itu diberikan bersama peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65 seusai upacara, Selasa (22/09/2020).

Penghargaan diberikan atas prestasi yang diraih anggota Satuan Lantas Polres Ponorogo. Para peraih penghargaan itu, diantaranya Kanit Laka Imamuddin M bersama anggotanya Bripka Anggara F, Bripka Deny Irawan, Briptu Aris Kurniawan dan Bripka Ardhian Budi P. Mereka berhasil mengungkap kasus tabrak lari.

Sedang Kanit Patroli Ipda Aris Wibawa dan Aipda Rudiyanto, keduanya berhasil mengungkap kasus Illegal Logging (pencurian kayu).

"Polri merespon kebutuhan masyarakat yang mengharapkan pelayanan dengan berbagai kecanggihan dan kemajuan teknologi. Polisi lalu lintas harus terus berbenah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan mengikuti perkembangan berbasis IT," katanya.

Bagi Azis tugas dan tanggung jawab polisi Lalu Lintas diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Itu disepakati bersama dalam instruksi presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang dekade aksi keselamatan jalan dengan target mewujudkan 5 pilar aksi keselamatan jalan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) dengan waktu 25 tahun (2011-2035).

"Semua inovasi yang dilakukan polisi lalu lintas semata agar dapat dirasakan masyarakat sebagai pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara selama pandemi Covid-19, polisi lalu lintas dituntut menggelar kegiatan yang mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Termasuk kegiatan sosial kepada masyarakat. Keberhasilan polisi lalu lintas dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan pengamanan.

"Untuk menjalankan tugas dalam fungsi kepolisian Polantas harus semakin baik dengan berinisiatif penggerak revolusi mental, terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan fungsi lalu lintas," paparnya.

Sementara keteladanan dalam kepeminpinan ditandai dengan transpormatif dan memberdayakan, menginspirasi, memberikan solusi bagi terwujudnya polisi lalu lintas yang unggul.

"Inilah kepemimpinan yang mampu memperbaiki kekurangan masa lalu, siap menghadapi tuntutan, tantangan dan harapan. Bahkan ancaman saat ini serta mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik." pungkasnya. Mal/Waw