SKCK Online Polresta Sidoarjo Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019


SKCK Online Polresta Sidoarjo Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 PENGHARGAAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerima penghargaan SKCK Online dan SKCK Keliling Online yang masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019, Rabu (14/08/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua inovasi pelayanan publik Polresta Sidoarjo, yakni SKCK Online dan SKCK Keliling Online berhasil masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Hal ini berdasarkan yang diumumkan Website Kemenpan RB Rabu (14/08/2019).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku berterima kasih atas apresiasi dan dukungan terhadap inovasi layanan publik SKCK Online dan SKCK Keliling Online yang dilakukan Polresta Sidoarjo. Baginya penghargaan ini sebagai bukti kepercayaan dan dukungan masyarakat kepada Polresta Sidoarjo.

"Penghargaan ini semakin memacu kami untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata lulusan Akpol 1997 ini.

Selain itu, kata Zain melalui pengurusan penerbitan SKCK secara online, masyarakat kian dipermudah dalam mekanisme pengurusan. Birokrasi berhasil dipangkas, hingga waktu yang dibutuhkan lebih singkat 10 menit. Selain itu, pelayanan lebih mudah karena sistem pelayanannya berbasis IT dan menggunakan layanan berbasis web dan mobile.

"Pembayarannya dilakukan secara non tunai bekerjasama dengan lembaga perbankan hingga dapat menghilangkan terjadinya penyimpangan (pungli)," ungkapnya.

Apalagi, lanjut mantan Sekpri Kapolri ini sentra pelayanannya tidak hanya berada di Polresta dan Polsek saja. Namun juga ada di Mall Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Terpadu. Pelayanan ini di dukung mobil operasional SKCK Keliling Online yang dapat melayani dan menjangkau masyarakat di pelosok pedesaan maupun titik-titik keramaian di berbagai wilayah Sidoarjo.

"Database catatan kriminal juga sudah terhubung dan terintegrasi dengan Pengadilan Negeri sehingga datanya lebih akurat. Tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani juga dapat diketahui secara realtime melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) online yang ada," tegasnya.

Sementara keberhasilan ini tidak mudah diraih. Karena sebelum lolos harus bersaing dengan 3.156 layanan publik yang mendaftar dan diseleksi Tim Panel Independen yang diketuai Prof Dr JB Kristiadi. Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi.

Proses seleksi Top 45 dilakukan Tim Panel Independen dan Tim Evaluasi sementara penentuannya dilakukan Tim Panel Independen. Top 45 diperoleh dari Top 99 yang diseleksi melalui tahap presentasi dan wawancara serta verifikasi dan observasi lapangan.

Berdasarkan informasi dari Kemenpan RB, posisi Top ini akan dikirim ke PBB untuk dilombakan. Sementara untuk penghargaan terhadap Top 45 ini menurut rencana akan diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada akhir September 2019. Waw