Sidoarjo Raih SAKIP Bepredikat A, Bupati Genjot Kinerja OPD Berbasis Perencanaan


Sidoarjo Raih SAKIP Bepredikat A, Bupati Genjot Kinerja OPD Berbasis Perencanaan RAIH - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meraih nilai A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada RPJMD Tahun 2018 lalu dari Menpan RB, Syafruddin di Banjarmasin, Rabu (06/02/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menerima hasil laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat nilai A dalam RPJMD Tahun 2018 lalu. Laporan SAKIP diserahkan langsung Menpan RB, Syafruddin kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2018 Wilayah II, di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (06/02/2019).

Selain Sidoarjo, penyerahan status SAKIP ini diberikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia wilayah II. Meliputi 11 Provinsi dan 150 kabupaten/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta. Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB Tahun 2018 ada 215 kabupaten/kota dan 25 propinsi berhasil melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintah.

Untuk wilayah Jawa Timur ada 4 kabupaten yang mendapat predikat A. Diantaranya Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Banyuwangi. Tahun 2019 ini Kemenpan RB meminta kepada pemerintah daerah untuk bekerja secara efektif dan efisien serta tertib administrasi dengan orientasi birokrasi melayani dan mensejahterakan masyarakat.

Menpan RB, Syafruddin mengingatkan pentingnya pemerintah daerah dalam menerapkan SAKIP. Selama ini paradigma birokrasi berhasil menyerap anggaran, tetapi ketepatan sasaran dan perencanaan yang kurang tepat bakal memicu pemborosan anggaran.

"Penerapan SAKIP untuk mengevaluasi setiap kegiatan agar kegiatan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain itu berhubungan erat dengan pembentukan budaya kinerja berintegritas, budaya kinerja birokrasi bersih dan melayani," kata Syafruddin kepada republikjatim.com, Rabu (06/02/2019).

Syafruddin mengungkapkan saat ini efisiensi anggaran dengan menerapkan SAKIP di wilayah II mencapai puluhan triliunan rupiah. Pada Tahun 2017 penghematan mencapai Rp 22, 3 triliun. Evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB bukan evaluasi dokumen Laporan Kinerja. Melainkan evaluasi terhadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.

"Kami mengapresiasi kerja keras yang dilakukan para gubernur dan bupati/walikota yang berhasil mengubah paradigma pegawainya," tegasnya.

Sementara meraih laporan hasil evaluasi SAKIP dengan pelayanan predikat nilai A tak lantas membuat Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terlena. Untuk mempertahankan agar kinerja yang sudah dinilai sangat baik Kemenpan RB bukan perkara mudah. Dalam kurun waktu 1 tahun sejak penilaian, Kemenpan RB akan mengevaluasi kembali dan sanksinya jika ada penurunan kinerja maka predikat nilai SAKIP A akan ditinjau ulang.

"Saya mengingatkan kepada jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggenjot kinerjanya. Selain berorientasi target kerja yang dicapai juga harus sesuai dengan aturan administratif," pintahnya.

Selain itu Abah Ipul mengapresiasi jajaranya atas dicapainya kinerja yang memuaskan dengan diterimanya nilai evaluasi SAKIP A. Hal ini menunjukkan kinerja ASN Pemkab Sidoarjo Tahun 2018 sangat baik dan menjadi tolak ukur daerah yang tertib administrasi serta daerah yang berorientasi pada pelayanan publik yang sangat baik.

"Saya minta agar prestasi ini ditingkatkan menjadi predikat sangat memuaskan dengan nilai AA. Budaya dan manajemen kinerja yang bagus mendapat nilai SAKIP A dengan predikat memuaskan ini tahun depan jangan sampai turun. Kinerja lebih digenjot (ditingkatkan) lagi," paparnya Saiful Ilah usai menerima hasil evaluasi SAKIP.

Sedangkan Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara mengaku banyak upaya yang sudah dilakukan Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan status SAKIP itu. Diantaranya, menyelaraskan antara perencanaan sampai pelaksanaan kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yakni mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan, menggunakan sistem yang disebut Regional Development System (RDS).

"Dengan sistem ini, lebih mempermudah perencanaan sampai pelaksanaan setiap tahun. Kalau perencanaan A ya hasilnya A. Ini terukur. Ini berarti perencanaan sampai pelaksanaan sudah sama dengan RPJMD," tandas Beny yang menjabat Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sidoarjo ini. Waw