Sidoarjo Bentuk Tim Penyelamatan Aset Pemerintah


Sidoarjo Bentuk Tim Penyelamatan Aset Pemerintah DEKLARASI - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengikuti acara deklarasi penyelamatan aset di Kejati Jatim, Kamis (18/07/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten/kota se Jawa Timur mendeklarasikan penyelamatan aset negara di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis, (18/07/2019). Kegiatan inisasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini dihadiri seluruh bupati/walikota se Jawa Timur.

Tidak hanya bupati/walikota yang berdeklarasi. Seluruh kepala Kejaksaan Negeri dan BPN kabupaten/kota se Jatim juga diundang untuk bersama-sama mendeklarasikan diri menyelamatan aset negara itu.

Deklarasi ini dipimpin Gubernur Jawa Timur bersama Kepala Kejati dan Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Seusai deklarasi, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengatakan aset negara memang seyogyanya harus kembali ke negara. Jika ada pihak lain yang menguasainya harus rela bila aset itu diminta kembali negara.

"Tidak seperti yang terjadi belakangan ini. Beberapa oknum terkadang sulit kalau diminta mengembalikan aset negara yang dipakainya. Kalau itu aset negara harus kembali ke negara," katanya, Kamis (18/07/2019).

Oleh karenanya, Abah Ipul menyambut baik terselenggaranya deklarasi itu. Pemkab Sidoarjo akan segera menindaklanjuti dengan segera berkoordinasi dengan kepala Kejari Sidoarjo dan Kepala BPN Sidoarjo. Saat koordinasi akan dilaporkan aset-aset Sidoarjo yang berpotensi lepas atau hilang.

"Kami berharap aset-aset negara dapat dimanfaatkan dengan baik bagi kepentingan masyarakat. Aset-aset Sidoarjo, saya laporkan supaya cepat kembali agar bisa dimanfaatkan," tegasnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo, Hery Suhartono menegaskan Tim Pengamanan Aset sudah dibentuk Sidoarjo. Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang menginisiasai terbentuknya tim ini. Kejaksaan Negeri Sidoarjo, BPN Sidoarjo serta pihak kepolisian dilibatkan dalam tim itu.

"Keberadaannya diharapkan akan menyelesaikan permasalahan aset di Sidoarjo. Sekarang timnya sudah dibentuk tinggal aksinya," paparnya.

Bagi Hery, ada beberapa aset negara yang rawan hilang (lepas). Seperti aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak lain. Selain itu juga dengan aset-aset yang datanya belum cukup mendukung juga rawan diambil alih pihak lain. Oleh karenanya Tim Pengamanan Aset dibentuk untuk mendukung penyelamatan aset negara itu.

"Selama ini sejumlah dinas terkait selalu melakukan inventarisasi aset Pemkab Sidoarjo. Diantaranya dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo. Setiap lima tahun sekali, BPKD Sidoarjo juga melakukan menginventarisasi aset dalam bentuk sensus barang milik daerah. Dari inventarisasi itu diperoleh ada aset-aset yang bermasalah atau aset-aset yang perlu diselamatkan," tandasnya. Waw