Siap Dukung BNN Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba Untuk Anak-Anak Dibawah Umur


Siap Dukung BNN Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba Untuk Anak-Anak Dibawah Umur DUKUNG - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Kota Surabaya, Kombespol Roni Bahtiar Arief, Rabu (04/01/2023).

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim siap mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengoptimalkan program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Terutama, untuk para pengguna yang masuk kategori di bawah umur atau usia anak-anak.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Kota Surabaya, Kombespol Roni Bahtiar Arief, Rabu (04/01/2023). Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kakanwil itu, membahas isu utama terkait program rehabilitasi.

"Sejak Tahun 2021, kami melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial di 7 Lapas terbesar di seluruh Jatim," ujar Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Rabu (04/01/20223).

Tujuh Lapas itu, kata Imam Jauhari tiga Lapas Kelas I. Yaitu Lapas I Surabaya, Malang dan Madiun. Sedangkan sisanya Lapas Kelas IIA. Diantaranya Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas Perempuan Kelas II Malang dan Lapas Pemuda IIA Madiun.

"Selama dua tahun program berjalan, sudah ada 2.275 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi. Rinciannya pada Tahun 2021 ada 1.023 warga binaan yang mendapat layanan rehabilitasi dan meningkat pada 2022 kami merehabilitasi medis dan sosial kepada 1.252 warga binaan," paparnya.

Selama ini, rehabilitasi hanya dilakukan untuk narapidana dewasa saja. Hal itu, disesuaikan dengan anggaran dari Dirjen Pemasyarakatan.

"Dari 117 anak yang kami bina di LPKA Blitar, ada 7 anak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Mengenai hal itu, Roni memberikan apresiasi. Menurutnya, program rehabilitasi di dalam Lapas sangat penting untuk mengembalikan warga binaan agar tidak menyalahgunakan narkoba.

"Tapi, yang tak kalah penting pelayanan rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang saat ini masih belum terprogram dengan baik," papar Roni.

Menurut Roni, anak-anak sangat rawan dan punya potensi sebagai penyalahguna zat adiktif dan narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus, anak-anak sering dimanfaatkan bandar untuk menjadi kurir narkoba.

"Kami sangat berharap dukungan dari Kemenkumham untuk merealisasikan program rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang menjadi pelaku penyalahguna narkoba," pintahnya.

Dukungan itu, lanjut Roni, bisa berupa kajian terkait dan kolaborasi kinerja untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Dukungan Kemenkumham sangat berarti. Kami mengusulkan ada rumah sakit khusus untuk rehabilitasi anak yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Imam menyambut baik pernyataan dari Roni. Dia menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan kepada BNN Surabaya.

"Selama ini kami juga berkolaborasi dengan baik, program rehabilitasi di lapas juga melibatkan assesor dari BNN. Kami berharap ini bisa dikembangkan ke bidang lainnya," tandasnya. Kem/Hel/Waw