Sepi Penumpang, Tukang Becak Porong Nyambi Ngepul Togel


Sepi Penumpang, Tukang Becak Porong Nyambi Ngepul Togel PENGEPUL - Tersangka pengepul angka judi togel, M Saiful (tengah) beserta barang buktinya digelandang petugas Polsek Porong, Selasa (11/09/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami tersangka M Saiful (34) yang berprofesi sebagai tukang becak di Pasar Porong. Pria asal Dusun Kluwih, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong yang tinggal di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong ini, terpaksa berurusan dengan anggota Polsek Porong. Tersangka tertangkap tangan ketika menerima uang tombokan judi toto gelap (togel) sambil menunggu penumpang.

"Tersangka melayani penombok togel saat mangkal mencari penumpang di depan Toko Mas Gajah Pasar Baru Porong kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong. Tersangka beserta barang buktinya diamankan untuk diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Porong, Kompol Adrial melalui Kanit Reskrim Ipda Sulasno kepada republikjatim.com, Selasa (11/09/2018).

Sulasno menguraikan pihaknya telah mengamankan tersangka pengecer judi togel. Sebelumnya tersangka berhasil di tangkap, petugas mendapat informasi di aera Pasar Porong kerap digunakan transaksi judi  togel. Berdasarkan informasi itu, akhirnya petugas bertindak melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi.

"Hasil pengintaian dan penyelidikan, ternyata benar informasi itu. Tersangka langsung diamankan," imbuh mantan Kanit Polsek Sidoarjo Kota ini.

Kemudian saat tersangka diperiksa dan digeladah ditemukan sebuah Hand Phone (HP) merek Strawberry warna merah hitam bertuliskan angka atau nomor judi togel yang disimpan di pesan kotak masuk. Selain itu, barang bukti lainnya adalah uang tunai sebesar Rp 124.000.

"Uang ini diduga hasil tombokan turut disita sebagai barang bukti," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Krembung ini.

Sementara tersangka M Saiful dihadapan penyidik mengaku nekad menjadi pengecer togel karena sepinya penumpang. Sedangkan setiap kali membuka pesanan nomor togel dan menyetor uang tombokan itu tersangka mendapatkan komisi 10 persen.

"Uang hasilnya dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan istri dan dua anak saya," tandasnya. K1/Waw