Dua Pengendara N Max Asal Surabaya Tewas di Jalur Prambon


Dua Pengendara N Max Asal Surabaya Tewas di Jalur Prambon TEWAS - Dua pemuda pengendara motor tewas di atas motornya usai terjatuh di JL Raya Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Selasa (11/09/2018) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua pemuda pengendara motor Yamaha N Max bernopol L 2833 UH tewas di JL Raya Krian - Mojosari, Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Selasa (11/09/2018) dini hari. Diduga, kecelakaan ini disebabkan motor korban tersenggol truk yang kini melarikan diri dan belum diketahui identitasnya itu.

Kedua pemuda yang tewas di lokasi kejadian perkara itu masing-masing adalah pengendara motor Eko Budi Marianto (26) warga Sidorukun, Kelurahan Dupak, Kecamatan Morokrembangan, Surabaya. Sedangkan yang dibonceng Herlambang Prasetyo Dwi (28) warga Kupang Gunung Barat, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Keduanya tewas dalam kondisi tersungkur di atas motor yang ditumpangi itu dengan luka pendarahan di bagian kepala.

"Pengendara dan yang dibonceng meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Kapolsek Prambon, AKP Isharyata kepada republikjatim.com, Selasa (11/09/2018).

Isharyata menceritakan kecelakaan bermula saat truk yang tidak diketahui nomor polisi dan identitasnya berjalan dari arah utara (Krian) menuju selatan (Mojosari). Sesampainya di lokasi kecelakaan truk yang melarikan diri berusaha mendahului kendaraan yang berjalan didepannya dari sebelah kanan hingga masuk ke jalur arah berlawanan.

"Saat mendahului itu menyerempet motor Yamaha Nmax bernopol L 2833 UH yang berjalan dari arah berlawanan selatan (Mojosari) menuju utara (Krian) atau berlawanan. Hal ini membuat motor korban oleng dan menabrak tiang," ungkapnya.

Isharyata menduga faktor penyebab kecelakaan ini, diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi truk yang tidak diketahui nopol dan identitasnya itu. Kini, truk itu kabur dan melarikan diri.

"Kami juga memintai keterangan sejumlah saksi dalam kecelakaan ini," tegasnya.

Sementara usai mendapatkan laporan petugas memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Selain itu melaksanakan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta meminta visum rumah sakit untuk kedua korban.

"Dalam kecelakaan ini, penanganan awal ditangani Polsek Prambon. Tapi, kemudian dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," pungkasnya. K1/Waw