Sepekan PSBB di Sidoarjo, Pelanggar Jam Malam Tinggi Pedagang Pasar Larangan dan Krian Terpapar Covid-19


Sepekan PSBB di Sidoarjo, Pelanggar Jam Malam Tinggi Pedagang Pasar Larangan dan Krian Terpapar Covid-19 EVALUASI - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB selama sepekan di gedung Delta Karya Pemkab Sidoarjo, Rabu (06/05/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo mencatat masih tingginya pelanggaran jam malam yang dilakukan warga Sidoarjo selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rata-rata merek kena razia saat nongkrong di warung kopi pukul 21.00 WIB.

Dalam dua hari saja dilakukan razia total yang terjaring lebih dari 500 orang. Hasil tes cepat atau rapid test yang dilakukan Gugus Tugas terhadap ratusan orang yang terjaring razia ada sembilan orang positif Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menilai selama pelaksanaan PSBB masih ditemukan potensi pelanggaran masih tinggi. Khususnya yang melanggar jam malam dengan keluar rumah pukul 21.00 – 04.00 WIB tanpa ada alasan yang jelas.

"Sampai saat ini, tercatat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo masih tinggi," kata Nur Ahmad Syaifuddin, Rabu (06/05/2020).

Plt Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Cak Nur ini memaparkan berdasarkan data laporan terakhir yang diterimanya ada penambahan 10 orang. Jadi total sampai dengan hari Selesa (05/05/2020) petang ada 129 orang yang terkonfirmasi positif, 203 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 784 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan jumlah yang meninggal dengan status positif Covid-19 ada 13 orang dan yang meninggal dengan status PDP ada 19 orang.

"Kami juga menemukan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu satu pedagang di Pasar Larangan. Penemuan itu langsung ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo dengan menggelar rapid test massal kepada pedagang yang ada di Pasar Larangan," imbuhnya.

Bagi politisi PKB ini, pelaksanaa PSBB di Sidoarjo tinggal tersisa lima hari lagi. Sampai dengan sekarang pelaksanaan PSBB belum menunjukkan hasil yang signifikan. Penyebabnya kesadaran masyarakat masih kurang. Bahkan jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus naik.

"Evaluasi tetap berjalan karena tingkat pelanggaran masih tinggi terutama jam malam. Sanksi administrasi bagi yang melanggar sudah dilakukan, tapi untuk pelanggar pribadi sanksi akan disipakan kepolisian. Seperti yang terjaring razia kemarin ada yang pulang dengan jalan kaki dan ada yang disanksi dengan push up," tegasnya.

Bagi Cak Nur yang lebih penting lagi dari penerapan sanksi adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat. Pihaknya mencatat masih rendahnya kesadaran masyarakat. Untuk itu penyebaran informasi perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat sadar kalau penanganan Covid ini harus dilakukan bersama-sama dengan cara mematuhi aturan PSBB itu.

"Untuk pengaturan jam buka-tutup pasar sudah dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo. Jam tutup pasar Porong misalnya akan dikurangi. Tapi, jam buka operasional kembali normal seperti biasanya. Kebijakan jam buka ini diambil menyusul sejumlah pedagang di pasar Porong melakukan protes kemarin," ungkapnya.

Sementara untuk pasar yang masuk zona merah disebabkan adanya pedagang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkab Sidoarjo sudah melakukan tracing. Diantaranya pasar Krian dan pasar Larangan itu.

"Makanya penerapan protokol kesehatan juga lebih diperketat lagi," tandasnya. Hel/Waw