Sambut Layanan SiPemuda Lapas Sidoarjo, Warga Gedangan Pertanyakan Soal Pembebasan Bersyarat


Sambut Layanan SiPemuda Lapas Sidoarjo, Warga Gedangan Pertanyakan Soal Pembebasan Bersyarat LAYANAN - Petugas Lapas Kelas I Sidoarjo menggelar layanan Inovasi Pemasyarakatan Masuk Desa (SiPemuda) di Kantor Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo untuk mempermudah pelayanan pembebasan bersyarat, Senin (07/11/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Lapas Kelas I Sidoarjo, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar layanan inovasi pemasyarakatan masuk desa (SiPemuda) di Kantor Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Warga desa yang yang dipimpin Saiful Asis inj banyak bertanya soal tata cara pembebasan bersyarat.

Salah satu warga yang memantik diskusi terkait alur dan tata cara pemberian hak pembenasan bersyarat adalah Joko. Dia bertanya terkait persyaratan administrasi yang perlu disiapkan agar anaknya yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas Sidoarjo bisa mendapat hak pembebasan bersyarat itu.

"Kami ini masih belum sepenuhnya paham soal syarat yang harus kami penuhi. Padahal, kami juga pengen segera bertemu dengan anak kami," ujar Joko di sela acara pertemuan itu, Senin (07/11/2022).

Curhatan pria 63 tahun ini disambut gemuruh dari warga lain. Seolah pernyataan Joko mewakili perasaan warga lainnya.

Mendengar hal itu, Kepala Lapas Kelas I Sidoarjo Teguh Pamuji menjelaskan layanan SiPemuda menjadi upaya untuk semakin mendekatkan layanan lapas ke masyarakat. Karena selama ini, banyak masyarakat yang masih bingung dengan hak-hak keluarganya yang sedang menjalani pembinaan. Yaitu hak dasar dan hak bersyarat.

"Untuk hak dasar selama ini tidak ada masalah, tapi untuk hak bersyarat, masih banyak masyarakat yang kebingungan untuk melengkapi persyaratannya," ungkap Teguh.

Hak bersyarat, kata Teguh yang dimaksud seperti pemberian remisi, asimilasi hingga pembebasan bersyarat. Selama ini, masyarakat harus bolak-balik ke lapas hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan yang diminta.

"Padahal, selama ini berkas yang dipersyaratkan banyak bersinggungan dengan pemerintah desa. Kami hadir di sini, tujuannya agar bisa sekaligus berkolaborasi menyelesaikan persoalan warga ini," tegasnya.

Teguh mencontohkan seperti Surat Jaminan Keluarga yang berisi kesediaan untuk menerima warga binaan kembali ke masyarakat. Hal itu, membutuhkan persetujuan dari Kepala Desa. Nah, agar masyarakat tidak bolak-balik ke Lapas dan Kelurahan, SiPemuda hadir agar persyaratannya bisa diselesaikan lebih cepat dan efisien.

"Sekarang mumpung ada kami, baik lapas maupun pemerintah desa, jadi persyaratan bisa diselesaikan dengan cepat di sini, saat ini juga," jelasnya.

Sementara itu, Kades Gedangan, Saiful Asis sangat mengapresiasi program SiPemuda. Menurutnya, pihaknya jadi mengetahui warganya yang selama ini menjalani pembinaan di Lapas.

"Dari 28 orang, ternyata 90 persen tersangkut kasus narkoba. Ini menjadi catatan tersendiri bagi kami," kata Saiful.

Menurut Saiful, pihaknya akan menjadikan data ini sebagai acuan pembuatan kebijakan di tahun depan. Yaitu dengan menggencarkan sosialisasi maupun upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.

"Terima kasih kepada pihak Lapas yang mau melayani warga kami dengan cepat dan transparan," tandasnya.

Diketahui layanan SiPemuda di Desa Gedangan menjadi program SiPemuda keenam Tahun 2022 ini. Sebelumnya, pihak Lapas telah menggelar SiPemuda di berbagai desa dan kelurahan di Kota Delta. Seperti Kelurahan Magersari, Sidokare, Buduran, Tanggulangin dan Desa Jati. Kem/Hel/Waw