Salat Jumat Bareng WBP, Wamenkumham Wajibkan Tempat Ibadah Ada di Pemasyarakatan


Salat Jumat Bareng WBP, Wamenkumham Wajibkan Tempat Ibadah Ada di Pemasyarakatan KUNJUNGAN - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej menekankan pentingnya tempat ibadah di Lapas atau Rutan saat berkunjung ke Lapas Kelas I Surabaya (Porong), Jumat (17/12/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej menekankan pentingnya tempat ibadah di Lapas atau Rutan. Menurutnya, keberadaan tempat ibadah menjadi ruh pemasyarakatan.

Langkah jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim memperluas area masjid mendapat apresiasi dari Eddy. Hal itu disampaikan Eddy usai meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya, Jumat (17/12/2021).

Eddy didampingi Kalapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan juga mengikuti shalat Jumat dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menurut Eddy, keberadaan tempat ibadah di dalam Lapas atau Rutan, adalah suatu hal yang wajib hukumnya. Hal ini, kata Eddy karena lahirnya penjara bukan untuk dibuat untuk menghukum pelaku kejahatan.

"Dulu, pertama kali orang dihukum setiap hari hanya disuruh membaca kitab suci," ujar Eddy kepada republikjatim.com, Jumat (17/12/2021).

Karena itu, kata Eddy, hal ini dilakukan agar WBP mendapat hidayah menuju pertobatan. Sehingga WBP tidak perlu berkecil hati. Karena ada hikmah dibalik vonis hukuman yang ada.

"Tapi kalau ikhlas, maka akan menjadi penggugur dosa. Maka harus tetap senyum, senang dan gembira," tegasnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo Gun Gun Gunawan mengapresiasi antusiasme warga binaan dalam berbuat kebaikan. Menurutnya, perluasan masjid yang dilakukan sejak 2016 itu bisa selesai berkat gotong royong WBP.

"Karena salah satu biaya pembangunannya berasal dari infaq jamaah. Selain itu, ornamen kayunya hasil kerajinan warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan mebelair," ungkap Gun Gun.

Gun Gun berkisah, pihaknya melakukan perluasan bangunan masjid Nurul Fuad. Yaitu dari 321 meter persegi menjadi 926 meter persegi. Daya tampungnya pun berlipat ganda dari yang sebelumnya hanya mampu menampung 400 jamaah, sekarang bisa menampung 1.200 jamaah.

"Jumlah warga binaan kita sudah hampir 2.000 orang. Sehingga dibutuhkan tempat ibadah yang lebih luas untuk menampung saat shalat berjamaah," tandasnya. Hel/Waw