Rumah Pegawai Perhutani Diobok-Obok, Pencuri Gondol Emas 70 Gram


Rumah Pegawai Perhutani Diobok-Obok, Pencuri Gondol Emas 70 Gram OLAH TKP - Sejumlah anggota Polres Ponorogo melaksanakan olah TKP di rumah korban pencurian, Gatut Widiyanto (51) pegawai Perhutani di Dusun Kresek, Desa Biting, Kecamatan Badegan, Ponorogo, Sabtu (15/09/2018).

Ponorogo (republikjatim.com) - Rumah seorang pegawai Perhutani, Gatut Widiyanto (51) di Dusun Kresek, Desa Biting, Kecamatan Badegan, Ponorogo, dibobol kawanan pencuri. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materiil puluhan juta rupiah dan emas 70 gram. Kasus pencurian sore hari itu, kali pertama diketahui Hartati (43) bidan yang tak lain istri korban.

Kapolsek Badegan AKP Suwoyo ketika dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian di rumah dalam keadaan kosong itu. Kasus pencurian Sabtu (15/09/ 2018) sekitar pukul 15.30 WIB, diketahui istri korban, Hartati sepulang kerja bersama Yulia Widyaningrum (23) warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Saat saksi masuk ke rumah, mengetahui almari miliknya sudah dalam keadaan terbuka dan melihat pintu kamar yang sebelumnya terkunci terbuka.

"Kawanan pencuri masuk rumah korban dengan merusak pintu rumah korban. Selain itu, lampu kamar menyala dan kamarnya dalam keadaan berantakan," terangnya kepada republikjatim.com, Sabtu (15/09/2018) petang.

Suwoyo mengungkapkan dalam kasus pencurian ini, berdasarkan keterangan Hartati, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 4 juta, perhiasan emas 70 gram dan Laptop merek Accer warna putih yang sebelumnya berada di ruang utama juga sudah tidak ada.

"Kerugian tersangka mencapai Rp 39,5 juta. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas," imbuhnya.

Sementara pasca mendapatkan laporan, petugas kepolisian melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu) grendel pintu dan satu pecahan kayu kusen pintu.

"Kami amankan untuk barang bukti juga memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus pencurian ini," pungkasnya. Ami/Waw