Razia Gabungan, Petugas Ciduk Puluhan PL Mangkal di Karaoke


Razia Gabungan, Petugas Ciduk Puluhan PL Mangkal di Karaoke TERJARING - Sebanyak 31 Purel diamankan petugas gabungan Satpol PP dan Shabara Polresta Sidoarjo dari sejumlah karaoke di Sidoarjo, Kamis (08/11/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 31 Pemandu Lagu (PL) atau Purel diamankan petugas gabungan Satpol PP dan anggota Polresta Sidoarjo. Puluhan PL ini mangkal di sejumlah karaoke yang ada di Sidoarjo. Termasuk di karaoke yang berlabel karaoke keluarga.

Namun petugas tidak memberikan kompromi. Para perempuan yang biasa menemani tamu bernyayi ini diangkut truk Satpol PP untuk dibawa ke Markas Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Kamis (08/11/2018) malam. Rencananya puluhan PL itu bakal diberi pembinaan.

"Para pemandu lagu ini akan didata. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya lagi," ungkap Kepala Satpol PP, Widyantoro Basuki kepada republikjatim.com, Kamis (08/11/2018) malam.

Pria yang akrab dipanggil Wiwid ini menguraikan petugas gabungan Satpol PP dan Polresta Sidoarjo mulai bergerak menyisir sejumlah kafe dan karaoke di Sidoarjo. Usai apel bersama, 2 pleton anggota Satpol PP dan 1 pleton anggota Polresta Sidoarjo ini langsung menyisir Cafe Yayang di kawasan JL KH Mukmin Sidoarjo. Dari karaoke ini, petugas mengamankan 15 orang PL.

"Mereka kemudian diangkut anggota menggunakan kendaran dinas dan truk Satpol PP yang ada," imbuhnya.

Pasca itu, petugas gabungan langsung begeser ke K-Bro Karaoke yang berada di kawasan Kahuripan Nirvana Village (KNV). Di karaoke ini petugas mengamankan,16 orang PL. Mereka langsung diiangkut petugas menggunakan truk untuk dibawa ke Markas Satpol PP.

"Memang kebanyakan kafe dan karaoke tidak menyediakan pemandu lagu. Tapi mereka mangkal di sekitar lokasi hiburan malam itu," pungkasnya.

Sementara itu, saat didata para PL ini tertunduk lesu. Sebagian mereka ditunggu suami atau teman prianya diluar ruang pendataan dan pembinaan itu. Waw