Ratusan PNS Sidoarjo Memasuki Masa Pensiun


Ratusan PNS Sidoarjo Memasuki Masa Pensiun MELEPAS - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melepas sebanyak 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun Februari - April Tahun 2019 di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (22/01/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo bakal memasuki masa pensiun mulai Pebruari hingga April 2019 mendatang. Ratusan PNS yang bakal memasuki masa pensiun ini, dilepas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (22/01/2019).

Sekretaris BKD Pemkab Sidoarjo, Toto Basuki mengatakan pelepasan PNS ini untuk membangun tali silaturahmi dan membangun rasa kekeluargaan. Selain itu memberikan penghargaan terhadap PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Tujuan pelepasan ini memberikan informasi kemudahan layanan Taspen pro aktif pembayaran tabungan pensiun, pemberian tali asih berupa dana sosial Korpri PNS yang memasuki masa purna tugas, piagam purna tugas dari Bupati Sidoarjo dan memberikan informasi hak peserta Taspen dan BPJS kesehatan kalau memasuki masa purna tugas," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (22/01/2019).

Berdasarkan datanya, kata Toto dari 113 PNS yang memasuki masa purna tugas periode Februari – April 2019, PNS yang pensiun di bulan Februari sebanyak 37 orang. Sedangkan pada Maret 34 orang dan di bulan April 42 orang.

"Semua mengikuti acara pelepasan ini," imbuhnya.

Semenara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyerahkan secara simbolis tali asih kepada PNS yang memasuki pelepasan purna tugas. Penyerahan ini merupakan bentuk perwujudan pengakuan dan apresiasi Pemkab Sidoarjo atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

"Masa pensiun ini mari menggunakan kesempatan ini dengan baik. Semoga memasuki masa pensiun dengan bangga dan bahagia. Mudah-mudahan sehat selalu dan bisa tetap memberikan sumbang pemikiran bagi Sidoarjo," tandas Abah Ipul.

Sedangkan di akhir pelepasan Purna Tugas ini, PNS yang memasuki masa purna tugas mendapat pembekalan dari PT Taspen tentang hak-hak PNS yang memasuki masa purna tugas itu. Waw