Ratusan Botol Miras Bermerek Disita Petugas Petugas Gabungan dari Pasar Baru Krian


Ratusan Botol Miras Bermerek Disita Petugas Petugas Gabungan dari Pasar Baru Krian SITA MIRAS - Para petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason merazia miras di sejumlah titik lokasi, Minggu (18/04/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masih maraknya penjualan Minuman Keras (Miras) yang nekat dan membandel membuka penjualan di tengah bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah, membuat petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Krian bertindak tegas. Mereka menggelar razia Miras di sejumlah titik dan lokasi.

Salah satunya di dalam Pasar Baru Krian dan di Kelurahan Tambakkemerakan. Hasilnya, ratusan botol Miras berbagai merek berhasil disita petugas dari kedua lokasi razia itu.

Pemilik Miras Suliati (47) warga Bibis Barat Kelurahan Tambakkemerakan mengaku hanya menyediakan warung nasi rawon. Namun, petugas hanya mendapati dan menyita miras jenis arak hanya seperempat. Walaupun petugas gabungan menggeledah diberbagai sudut di warung miliknya.

"Diduga warung nasi rawon ini pemain lama dalam menjual Miras jenis Arak ini," ujar Padal Polsek Krian, AKP Nono Setiyowidi kepada republikjatim.com, Minggu (19/04/2021).

Kemudian, petugas langsung pergi dan bergerak lagi ke titik lokasi selanjutnya. Di dalam Pasar Baru Krian belakang Puskesmas petugas mendapati sejumlah Cafe remang-remang yang membandel dan tetap nekat membuka usahanya selama bulan puasa. Begitu rombongan petugas gabungan turun dari mobil ada salah satu pengunjung kocar-kacir melarikan diri. Begitu tahu ada petugas datang. Pemilik Cafe Mama Al, Alifia (51) mengaku petugas berhasil mendapati dan menyita sejumlah miras bermerek Anggur Merah 14 botol dan Bir Bintang 12 botol.

Bukan sampai disini. Petugas menyisir di toko Jamu. Pemilik Akh Fatoni (57) yang mengelabuhi petugas saat digeledah. Ia berdalih hanya menyediakan sejumlah jamu. Tak mau kecolongan petugas menyuruh pemiliknya untuk menggeledah satu per satu kardus yang ada dibawa petugas. Petugas dikejutkan dengan Miras dari berbagai merek setelah membuka kardus itu.

Rinciannya, Anggur Putih 23 botol, Anggur Merah 109 botol, Bir Singaraja 8 botol, Intisari 12 botol, So Ju 3 botol dan Proos 2 botol. Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason menjelaskan kegiatan razia miras ini, dengan sasaran tempat-tempat yang disinyalir ada peredaran mirasnya. Bahkan hasilnya, terdapat beberapa macam kurang lebih seratus botol atau beberapa kardus yang disita.

"Di bulan Ramadhan ini disinyalir juga banyak para pemuda-pemuda berkeliaran menggunakan miras. Untuk penjual atau pemilik dimintai keterangan lebih lanjut soal Miras itu berasal dari mana, pembeliannya siapa saja dan barang buktinya disita semua," tegasnya.

Dalam razia miras malam itu petugas Polsek Krian mengamankan dan menggelandang pemilik warung miras Suliati warga Tambakkemerakan dan Alifia, pemilik Cafe Mama Al Pasar Baru Krian. Keduanya dibawa ke Polsek Krian karena tidak membawa identitas KTP. Sedangkan istri dan anak perempuan pemilik toko Jamu Akh Fatoni warga Krian Indah Regency C III / 14 Krian menangis saat minuman keras diamankan. Zak/Hel/Waw