Puluhan Warga Luruk Balai Desa Bogempinggir, Pertanyaan Lagi Soal Dugaan Akte Kelahiran Palsu Cakades Terpilih


Puluhan Warga Luruk Balai Desa Bogempinggir, Pertanyaan Lagi Soal Dugaan Akte Kelahiran Palsu Cakades Terpilih LURUK - Puluhan warga mendatangi Balai Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo mempertanyakan dugaan akte kelahiran palsu Cakades Terpilih, Senin (11/07/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan akta kelahiran palsu yang dimiliki Calon Kepala Desa (Cakades) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo terpilih memasuki babak baru. Persoalan akte kelahiran ini membuat warga geram hingga mendatangi balai desa setempat, Senin (11/07/2022).

Sekitar 30 warga mendatangi Pendopo Balai Desa Bogempinggir. Mereka meminta kejelasan tentang dugaan akte kelahiran palsu. Aksi solidaritas warga ini langsung disambut Camat Balongbendo Achmad Farkhan Jazuli, Ketua Pilkades Bogempinggir Gotok Yuswanto, Sekdes Diky dan Pj Kades Bogempinggir Suyono dan sejumlah anggota Polresta Sidoarjo.

Kasus ini terungkap setelah adanya pengumpulan berkas dari pihak Panitia Pilkades. Permasalahan akte kelahiran palsu ini dilaporan warga kepada Eko Setiyono yang juga warga setempat. Dalam akte kelahiran itu didapati barcode yang ada pada akta kelahiran Cakades nomor urut dua Sutikno saat discan dengan Smartphone muncul nama salah satu anak kembarnya.

"Saya sendiri mengetahui masalah itu sehari setelah Pilkades. Ternyata, B barcode yang ada pada akte kelahiran anak kembar ketiga yang digunakan pemenang Pilkades (Cakades Terpilih)," ujar Eko Setiyono kepada republikjatim.com, Senin (11/07/2022).

Eko menceritakan tanggal 20 Juni 2022 kemarin, sebenarnya dirinya beserta sejumlah warga pernah mendatangi balai desa dan mempertanyakan terkait barcode akte kelahiran itu. Namun hasilnya, belum memuaskan.

"Karena saya saat itu disuruh menunggu. Katanya, sudah dimasukkan ke berita acara dan dilaporkan ke panitia Pilkades tingkat Kabupaten Sidoarjo," imbuhnya.

Menurut Eko dirinya mengurus akta kelahiran anak kembarnya Januari Tahun 2022 lalu di balai desa dan baru diambil pada awal April 2022 lalu. Karena itu, dirinya melaporkan pemenang Pilkades (Sutikno) yang menggunakan barcode akta kelahiran anaknya ke Polresta Sidoarjo.

"Laporan itu sudah ditindaklanjuti. Besok kami akan dimintai keterangan soal laporan itu," tegasnya.

Sementara Cakades Terpilih, Sutikno ditemui di rumahnya di Dusun Bogem mengakui jika data yang tertulis di akta kelahirannya dengan barcode yang ada tidak sesuai dengan data dirinya. Sutikno mengaku baru mengetahui setelah santer kabar soal akta kelahiran palsu. Pria 56 tahun ini mengakui dirinya memang tidak memiliki akta kelahiran sebelumnya.

"Nah, saat mendaftarkan diri menjadi Cakades, salah satu syarat berkas yang harus dikumpulkan adalah legalisir akta kelahiran atau akta kelahiran baru yang sudah memiliki barcode. Akhirnya, saya meminta bantuan salah satu oknum (calo) untuk membuatkan akta kelahiran itu agar sesegera mungkin bisa dikumpulkan ke Panitia Pilkades waktu itu. Makanya, begitu tahu ada rumor (dugaan akta palsu) itu saya sendiri juga kaget. Apalagi, ketika tahu kalau barcode itu ternyata tidak atas nama saya melainkan atas nama orang lain," kata Sutikno didampingi istrinya.

Sutikno menjelaskan dirinya tidak tahu menahu soal akta kelahiran itu. Alasannya, karena sudah memasrahkan sepenuhnya pengurusannya ke oknum (calo) yang dipercayainya.

"Saya sendiri merasa tertipu. Saya sendiri korban oknum calo itu. Kemarin kami langsung membuat kembali akta kelahiran yang baru dan sama antara data di barcode dan akta kelahiran. Soal berkas akta yang salah itu diloloskan Panitia Pilkades saya juga tidak tahu lagi," paparnya.

Sementara Ketua Pilkades Bogempinggir Gotok Yuswanto menegaskan sebenarnya beberapa hari sebelum Pilkades dirinya baru mendengar adanya kabar dugaan akta kelahiran palsu itu. Sebagai tindak lanjut, akhirnya Gotok mengumpulkan ketiga Cakades termasuk Sutikno untuk merembukkan kelanjutan Pilkades Bogempinggir ini. Dari rembukan itu disetujui Pilkades tetap berjalan dan dilanjutkan.

"Ketiga calon ini sudah menerima Pilkades untuk dilanjutkan lagi. Setelah diverifikasi dan divalidasi ke Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo baru diketahui jika data yang ada di akta milik Sutikno dengan barcode tidak sama. Sekarang kami masih menunggu kabar dari pihak kepolisian dan panitia di kabupaten mengenai kasus ini. Saya sudah melaporkan masalah ini ke kecamatan dan menulis berita laporan untuk dikirim ke panitia Kabupaten Sidoarjo," tandasnya. Diketahui dalam Pilkades Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo diramaikan tiga Cakades. Mereka adalah nomor urut 1 (Ivan Hadi Kristanto) mendapatkan 217 suara, nomor urut 2 (Sutikno) mendapat 792 suara dan nomor urut 3 (Eko Subakti) mendapat 717 suara. Zak/Waw