Presiden Jokowi Turun Bagikan 5.000 Sertifikat di GOR Gelora Delta, Bupati Sidoarjo Obral Diskon BPHTB 50 Persen


Presiden Jokowi Turun Bagikan 5.000 Sertifikat di GOR Gelora Delta, Bupati Sidoarjo Obral Diskon BPHTB 50 Persen SERTIFIKAT - Sebanyak 5.000 sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Jawa Timur dibagikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di GOR Gelora Delta Sidoarjo dan di Masjid Agung Sidoarjo (MAS) yang berupa sertifikat tanah wakaf, Rabu (27/12/2023) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 5.000 sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Jawa Timur dibagikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/12/2023) sore. Pembagian dilakukan di GOR Gelora Delta Sidoarjo dan di Masjid Agung Sidoarjo (MAS) berupa sertifikat tanah wakaf.

Presiden Jokowi menargetkan sertifikasi tanah dapat selesai tahun depan. Hal itu, disampaikan Presiden Jokowi usai membagikan sertifikat tanah secara simbolis di GOR Sidoarjo kepada perwakilan warga se Jawa Timur.

Jokowi mengatakan sejak Tahun 2015, ada 126 juta lahan yang menunggu pensertifikatan. Namun hanya 46 juta lahan yang sudah terbit sertifikatnya. Artinya masih ada 80 juta lahan yang belum bersertifikat. Hal ini menjadi pemicu banyaknya konflik akan permasalahan lahan di tanah air.

"Saya tuh kalau masuk ke desa-desa  di telinga saya selalu itu. Di Tahun 2015 dan Tahun 2016 selalu urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak, tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang sudah bersertifikat," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi melanjutkan saat itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat setiap tahunnya di seluruh Indonesia. Jika begitu masyarakat harus menunggu 160 tahun untuk memperoleh sertifikat atas tanahnya. Karena itu, kata Jokowi pemerintah akan terus berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah itu.

"Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia masih ada 6 jutaan. Semoga juga bisa diselesaikan dan kita akan mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan. Tetapi kalau kepeleset mungkin masih 6 juta yang harus diselesaikan," ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi mengutarakan sertifikat tanah akan meredam konflik lahan. Banyak sengketa tanah terjadi karena hak kepemilikan lahan yang belum jelas. Pemilik tanah akan rela mati-matian untuk mempertahankan tanahnya. Karena itu warga diminta bersyukur jika sudah memperoleh sertifikat atas tanahnya itu.

"Semua sertifikat yang keluar dari kantor BPN ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang bapak ibu miliki. Artinya kalau ada sengketa yang dibawa ke pengadilan, bapak ibu menang karena jelas punya alas hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat," tegas Jokowi.

Sementara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang akrab disapa Gus Muhdlor memberikan diskon 50 persen pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Diskon itu, diberikan kepada warga Sidoarjo yang mengurus sertifikat tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebijakan itu diambilnya sebagai bentuk dukungan program PTSL yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat.

"Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB," ungkap Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.

Selain itu, Gus Muhdlor menjelaskan keringanan pembayaran pajak BPHTB untuk kebaikan bersama. Khususnya, warga Sidoarjo yang ikut program PTSL. Dengan begitu, warga tidak akan terlalu terbebani pajak BPHTB yang harus dibayarnya sewaktu mengurus sertifikat tanahnya.

"Keringanan pembayaran pajak BPHTB untuk kebaikan bersama. Selain untuk warga Sidoarjo, harapannya juga jumlah pembayar BPHTB terus meningkat," urai Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Gus Muhdlor menegaskan capaian perolehan pajak BPHTB setiap tahunnya terus meningkat. Mulai tahun 2020 sebesar Rp 282 miliar, meningkat menjadi Rp 350 miliar di Tahun 2021. Demikian pula di Tahun 2022 lalu kembali meningkat menjadi Rp 440 miliar. Sehingga dirinya yakin di tahun ini perolehannya dapat kembali meningkat.

"Jual beli yang dikenakan BPHTB ini adalah pembelian berulang. Ini tegak lurus dengan pembangunan yang gencar dilaksanakan Kabupaten Sidoarjo. Contoh nilai jual tanah di depan jalan yang belum di cor ini sekitar Rp 300.000, tapi setelah jalan ini dicor Pemkab Sidoarjo nilai jual tanahnya bisa naik berkali-kali lipat. Pembelian ini bisa berulang-ulang sehingga setiap terjadi jual beli akan dikenakan BPHTB. Bahkan, nilainya pun cenderung akan semakin meningkat," tandas Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini. Hel/Waw