Polresta Sidoarjo Panen Kasus Narkoba Tahun 2022, Polsek Sukodono dan Jabon Nihil Pengungkapan


Polresta Sidoarjo Panen Kasus Narkoba Tahun 2022, Polsek Sukodono dan Jabon Nihil Pengungkapan PANEN - Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo panen tangkapan Narkoba kecuali Polsek Sukodono dan Polsek Jabon yang tanpa kasus sama sekali, Selasa (13/09/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 73 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu, pil koplo dan ekstasi. Puluhan tersangka ini ditangkap dalam operasi Ungkap Kasus Tumpas Narkoba Semeru terhitung mulai pada tanggal 22 Agustus sampai 2 September Tahun 2022.

Saat digelandang, puluhan tersangka itu hanya bisa tertunduk lesu dengan kedua tangan diborgol memakai baju tahanan Polresta Sidoarjo. Para budak narkoba ini berasal dari Sidoarjo, Surabaya, Jombang, Mojokerto dan Pasuruan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan dari 18 Polsek di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, terbanyak dalam mengungkap kasus tumpas narkoba, Polsek Waru, disusul Polsek Balongbendo dan ketiga Polsek Buduran.

"Berdasarkan jumlahnya Polsek Waru berhasil menangkap 6 orang pengedar dengan rincian 4 laki-laki dan 2 perempuan dalam kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 0,6 gram dan Pil double L 3.332 butir. Disusul Polsek Balongbendo berhasil meringkus 4 orang laki-laki sebagai pengedar dalam kepemilikan sabu sabu seberat 1,05 gram dan pil double 1.060 butir. Serta Polsek Buduran berhasil membekuk 4 orang laki-laki sebagai pengedar dalam kepemilikan sabu sabu seberat 31,51 gram dan pil double L 49.000 butir," ujar Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/09/2022).

Selain itu, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi kriteria Polsek dengan jumlah barang bukti narkoba yang terbanyak dimiliki juara 1 Polsek Candi dengan jumlah barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 101,57 gram dan Pil double L 69 butir. Juara 2 Polsek Buduran dengan jumlah barang bukti narkoba sabu-sabu 31,51 gram dan pil double L 49.000 butir serta juara 3 Polsek Krian dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 11,39 gram.

"Sedangkan Polsek Sukodono dan Polsek Jabon terlihat tidak ada hasil ungkap Kasus Narkoba Semeru 2022. Kedua wilayah itu nihil penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba," tandasnya. Zak/Waw