Polresta dan Pengadilan Negeri Sidoarjo Sepakati Layanan Hukum Berbasis IT


Polresta dan Pengadilan Negeri Sidoarjo Sepakati Layanan Hukum Berbasis IT KESEPAHAMAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Dr Yapi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengintegrasian data berbasis elektronik, Kamis (27/06/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terobosan dalam perbaikan pelayanan publik terus digenjot Polresta Sidoarjo. Salah satunya, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polresta dan Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak instansi penegak hukum ini, berlangsung di Aula Bharadaksa Polresta Sidoarjo, Kamis (27/06/2019).

Nota kesepahaman itu berisi tentang pengintegrasian data petikan atau amar putusan dan legalisasi administrasi sistem penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan berbasis elektronik.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan jika upaya ini dilakukan Polresta Sidoarjo sebagai langkah terus berinovasi di bidang layanan publik, khususnya berbasis IT (Teknologi Informasi).

"Dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo ini, diharapkan dapat menunjang kegiatan dalam rangka penegakan hukum. Agar masyarakat agar lebih mudah, efektif dan efisiensi dalam waktu," katanya.

Lebih jauh, Zain mengungkapkan hadirnya layanan berbasis elektronik ini nantinya masyarakat kian dipermudah di dalam pelayanan publik. Langkah ini juga sesuai komitmen Polresta Sidoarjo untuk terus memperbaiki layanan publik.

"Masyarakat harus dimudahkan dalam segala bentuk pelayanan publik harus efisien dan efektif," tegasnya.

Usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Dr Yapi menyambut positif kesepakatan itu. Menurutnya, Pengadilan Negeri Sidoarjo sebagai instansi penegak hukum juga berupaya memperbaiki kualitas layanan publik. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Polresta Sidoarjo ini.

"Semoga layanan pengintegrasian data petikan atau amar putusan dan legalisasi administrasi sistem penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan berbasis elektronik berjalan lancar sesuai harapan bersama," tandasnya. Waw