Polres Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Seorang Santri di Ponpes Gontor


Polres Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Seorang Santri di Ponpes Gontor TERSANGKA - Kapolda Jawa Timur , Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo saat jumpa pers dengan kru media di halaman Polres Ponorogo untuk penetapan dua tersangka kasus tewasnya santri Ponpes Gontor, Senin (12/09/2022).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kasus penganiayaan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo menyita banyak perhatian publik. Untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan yang mungkin terjadi di lembaga pendidikan di Jawa Timur, hari ini Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Alfinta bertemu berbagai pihak di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Mlarak, Ponorogo.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta berharap kasus penganiayaan di lembaga pendidikan tidak terulang lagi. Karena itu, jajaran Polda Jawa Timur, mulai Dirreskrimum Polda Jawa Timur, bersama PJU hadir melaksanakan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kapolres dan Bupati Ponorogo.

Dalam pertemuan itu mendiskusikan dua hal. Yakni pertama soal proses penyidikan dalam proses penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti.

"Kami telah menetapkan dua tersangka yakni AMF dan IH dalam proses penyidikan kemarin. Termasuk sudah dilakukan autopsi jenazah korban dan menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," ujar Irjen Pol Nico Afinta, Senin (12/09/2022).

Selain itu, kedua Kapolda Jatim menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas mekanisme edukasi dan pencegahan. Tujuannya, agar kekerasan tidak terjadi kembali. Khususnya, di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

"Dalam prosesnya kami bekerjasama dengan stakeholder terkait dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kemudian di dalam Satgas ada beberapa dinas terkait seperti Dinas sosial, Kementerian Agama dan ada TP2A. Kemudian juga ada lembaga swadaya masyarakat di dalam pembentukan badan. Kami mengedepankan kemudahan dalam memberi informasi dan memberi nomor telepon hotline agar siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor. Tujuannya agar kami bisa cepat menindaklanjuti," tegas Kapolda Jawa Timur.

Selain itu, Irjen Pol Nico Afinta juga berharap dalam setiap lembaga pendidikan bisa mematuhi perlindungan anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan. Kemudian, dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orangtua maupun anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan.

"Proses junior dan senior atau senioritas ini tidak lagi menjadi sifat pengasuhan sehingga seorang anak dalam proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan atau kekerasan," urai Nico.

Sementara ke depan, Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan kerjasama dengan semua pihak harus ditingkatkan. Harapannya, agar ke depan bisa mencetak anak-anak yang memiliki pengetahuan yang baik.

"Termasuk akhlak yang baik dan ke depan bisa berguna bagi bangsa dan negara," pungkasnya. Mal/Waw