Plt Kadivpas Jatim : Manaejemen Risiko dan Transparansi Upaya Tangkal Pungli di Lapas dan Rutan


Plt Kadivpas Jatim : Manaejemen Risiko dan Transparansi Upaya Tangkal Pungli di Lapas dan Rutan Plt Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan berupaya memastikan jajarannya bersih dari pungli.

Surabaya (republikjatim.com) - Plt Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan terus berupaya memastikan jajarannya bersih dari praktek Pungutan Liar (Pungli). Salah satu caranya dengan memperkuat aspek manajemen risiko dan transparansi dalam pemberian pelayanan.

"Kami selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Kami selalu berikan penguatan agar Kalapas, Karutan maupun jajaran pemasyarakatan Jatim lainnya agar selalu menjunjung tinggi integritas kinerjanya," ujar Gun Gun Gunawan dalam siaran persnya, Kamis (10/02/2022).

Contoh terbarunya dengan mendeklarasikan komitmen pelaksanaan janji kinerja dan pembangunan zona integritas bulan Januari lalu. Seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan melakukan deklarasi disaksikan perwakilan Ombudsman, Aparat Penegak Hukum (APH) lain dan perwakilan tokoh masyarakat.

"Kami tekankan apa yang diucapkan, harus dijalankan dengan komitmen yang tegas," pintahnya.

Selain itu, pihaknya meminta jajarannya untuk melakukan mitigasi dan manajemen risiko secara berkala. Alasannya, lapas maupun rutan adalah Satker yang dinamis. Risiko dalam aspek keamanan dan ketertiban selalu berubah setiap waktu.

"Karena, penghuninya sangat dinamis. Setiap hari ada penghuni baru dan ada juga yang bebas. Sehingga mitigasi risiko aspek keamanan dan ketertiban harus dilakukan setiap hari," tegas Gun Gun.

Gun Gun juga menyoroti transparansi yang getol dilakukan jajarannya. Terutama terkait alur dan kepastian layanan. Dia memastikan seluruh alur layanan telah dipublikasikan di tembok-tembok lapas. Selain itu, juga secara digital di website maupun media sosial.

"Kalau untuk transparansi semua sudah kami sampaikan mulai alur dan lain-lainnya. Bahkan sekarang warga binaan bisa mengakses secara mandiri kapan dia mendapat hak remisi sampai kapan dia bebas," papar lulusan Akademi Pemasyarakatan Angkatan ke 29 ini.

Tidak hanya sampai di situ saja, Gun Gun meminta masyarakat aktif memberikan masukan kepada jajarannya jika menemukan dugaan penyimpangan. Seluruh kanal pengaduan telah dibuka. Baik melalui website kantor wilayah, aplikasi Whatsapp di nomor 0811335052 hingga aplikasi E-LAPOR. Seluruh pengaduan, kata Gun Gun akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak segan-segan mengusulkan sanksi berat bagi jajaran yang memang terbukti melakukan penyimpangan. Kami mengajak dan berterima kasih atas partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga pengaduan yang ada bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja kami," tandasnya. Hel/Waw