Plt Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris 2 Kades Meninggal Karena Sakit


Plt Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris 2 Kades Meninggal Karena Sakit SANTUNAN - Plt Bupati Sidoarjo Subandi didampingi jajaran Forkopimda dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan uang tali asih di rumah duka almarhum Khoirul dan Kunadi yang meninggal dunia kemarin, Kamis (06/06/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi jajaran Forkopimda dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan uang tali asih di rumah duka almarhum Khoirul dan Kunadi. Diketahui Khoirul merupakan Kepala Desa (Kades) Wadungasih, Kecamatan Buduran dan Kunadi adalah Kades Sidomulyo, Kecamatan Krian yang meninggal dunia kemarin.

Rombongan Subandi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Forkopimda mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada kedua keluarga yang berduka.

"Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan santunan dan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada kedua keluarga yang ditinggalkan, sebagai hak almarhum," ujar Subandi, Kamis (06/06/2024).

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, almarhum Khoirul meninggal dunia di usia 54 tahun tanggal 22 Mei 2024 di RSUD Notopuro Sidoarjo karena sakit liver. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.

Sedangkan almarhum Kunadi meninggal dunia di usia 58 tahun pada tanggal 3 Juni 2024 di RSUD Notopuro Sidoarjo karena serangan jantung. Almarhum Kunadi meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.

Sementara Kepala Cabang (Kancab) BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Sidoarjo dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap para perangkat desa se Sidoarjo itu.

"Besaran santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Khoirul sebesar Rp 91 juta dengan rincian Rp 42 juta santunan kematian dan Rp 49 juta santunan bea siswa dengan maksimal usia 23 tahun. Untuk keluarga Kunadi menerima Rp 42 juta," pungkasnya. Ary/Waw