PKS Tak Kunjung Selesai, Dewan Sidoarjo Menduga TKKSD dan Dishub Sengaja Ngolor Waktu Karena Ada Main


PKS Tak Kunjung Selesai, Dewan Sidoarjo Menduga TKKSD dan Dishub Sengaja Ngolor Waktu Karena Ada Main SETOR - Salah satu titik parkir JL Soenandar Priyo Sudarso di depan Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang menjadi salah satu Titik Parkir tidak masuk dalam 359 titik potensi parkir yang dikerjasamakan Pemkab Sidoarjo, Selasa (12/04/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo menduga lambannya proses penyelesaian Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Service (ISS) KSO sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir memang sengaja diolor-olor atau diperlambat. Dewan menduga Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) masuk angin alias ada main (pesanan) dari rekanan penawar yang kalah dalam lelang kerjasama perparkiran itu.

"Kalau saya menilai molornya penandatanganan PKS itu memang disengaja oleh TKKSD dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai penyusun draf PKS. Sejak ada pemenang lelang akhir Januari 2022 lalu, sampai sekarang kerjasama pengelolaan parkir ini tidak ada perkembangannya," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Didik Prasetio kepada republikjatim.com, Selasa (12/04/2022).

Bagi politisi PDI Perjuangan Sidoarjo asal Tulangan ini seharusnya TKKSD Pemkab Sidoarjo memiliki pemikiran bekerja efektif dan efisien. Hal ini agar tidak ada lagi upaya untuk memperlambat penandatanganan PKS itu. Apalagi, selama dua tahun terakhir yakni Tahun 2020 dan 2021, sejak Parkir Berlangganan dihapus tidak ada masukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Kenyataannya, di lapangan semua lokasi dan titik, para jukir masih melaksanakan penarikan di lapangan. Termasuk PAD Parkir Tahun 2022 tidak sampai Rp 300 juta. Padahal, sudah memasuki pertengahan April 2022.

"Kalau diperlambat maka potensi PAD dari sektor parkir akan terus mengalami kebocoran seperti itu. Seharusnya PKS Pengelolaan Parkir ini cepat diselesaikan. Karena rekanan berani menawar sebesar Rp 32,090 miliar itu akan menjadi potensi pendapatan yang luar biasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan bisa jadi target rekanan sebulan harus dapat minimal Rp 2,6 miliar lebih sebulan," tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo ini.

Karena itu, politisi yang akrab disapa Didik ini meminta Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menggenjot kinerja seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk TKKSD agar tidak bekerja lamban alias lemot. Apalagi potensi kerjasama parkir itu sudah ada di depan mata, hanya tinggal pelaksanaannya saja.

"Bupati Sidoarjo seharusnya memahami satu per satu pokok permasalahan dalam kerjasama parkir ini. Tujuannya, agar tidak kerap dipermainkan bawahannya. Karena semua OPD itu sangat berpengalaman di birokrasi. Mereka jagonya bikin alasan ini, itu dan lain sebagainya hanya untuk mengolor-olor waktu ," pintahnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto. Menurutnya molornya penandatanganan PKS Pengelolaan Parkir itu sudah masuk dalam rana pengawasan Komisi B DPRD Sidoarjo. Pihaknya tetap mendesak PKS Pengelolaan Parkir itu segera diselesaikan. Alasannya, agar Pemkab Sidoarjo tidak kehilangan potensi PAD dari sektor parkir.

"Itu masuk pengawasan kami. Karena potensi parkir Tahun 2022 itu juga sudah masuk dalam pembahasan APBD Tahun 2022 kemarin. Jangan sampai PKS molor justru potensi parkir masuk kantong-kantong yang tidak jelas. Sehingga PAD dari sektor parkir tetap kecil," jelas Politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, Bambang meminta TKKSD serius dalam membuat PKS itu. Apalagi, kerjasama parkir itu sudah sejak awal sudah mendapatkan persetujuan DPRD Sidoarjo.

"Kalau kami (dewan) sudah melaksanakan kewajiban menyetujui kerjasama perparkiran itu, maka sekarang TKKSD dan Dishub harus bekerja cepat dan cerdas merealisasikan peluang potensi PAD parkir. Jangan mala dihambat dan diperlambat semua. Sekali bekerja lemot maka potensi PAD sektor parkir bisa bergeser dan targetnya tidak tercapai," ungkapnya.

Sementara secara terpisah Ketua TKKSD Pemkab Sidoarjo yang juga menjabat Plh Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas molornya PKS ini. Alasannya, pihaknya harus menunggu hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jatim. Langkah itu dilakukan karena TKKSD melaksanakan rekomendasi DPRD Sidoarjo yang salah satu poinnya harus ada rekomendasi BPK RI itu.

"Kita masih menunggu hasil rekomendasi BPK. Kami tidak memperlambat. Rekomendasi BPK itu sifatnya wajib karena masuk dalam rekomendasi dewan yang sudah diparipurnakan mensyaratkan itu," kilah Andjar melalui ponselnya. Hel/Waw