Petugas Polsek Krian Bagikan Masker di Sidomojo, Temukan 7 Pelanggar Langsung Ditilang


Petugas Polsek Krian Bagikan Masker di Sidomojo, Temukan 7 Pelanggar Langsung Ditilang BAGI MASKER - Sejumlah anggota Polsek Krian bersama Satpol PP membagi masker di pos check point pintu masuk Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Sidoarjo saat PPKM mikro, Selasa (09/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason Polresta Sidoarjo bergerak masif dalam melaksanakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro (PPKM Jilid) di wilayah Kecamatan Krian.

Salah satunya dengan menggelar pembagian masker di Desa Sidomojo, Kecamatan Krian. Aksi ini karena desa yang terbelah By Pass Krian ini baik dari selatan dan utara ini berawal data yang diperoleh Polsek Krian warga lingkungan Desa Sidomojo banyak yang terpapar virus Covid-19. Karena itu, pihaknya bakal melaksanakan PPKM berskala mikro di desa itu.

"Untuk pintu masuk ke Desa Sidomojo ini harus ada check point. Artinya untuk pengecekan orang dari luar yang masuk Desa Sidomojo," ujar Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason kepada republikjatim.com, Selasa (09/02/2021).

Menurut Mukhlason, kegiatan ini sebagai upaya antisipasi untuk penyebaran virus Corona (Covid-19) agar tidak makin merajalela ke warga yang lain. Karena itu, untuk pengawasan selama masa PPKM berskala mikro ini ini lebih ketat.

"Karena kluster warga ini cepat sekali penyebarannya. Saat mereka berkerumun atau beraktifitas virus bisa menular ke warga lainnya," tegasnya.

Sementara dalam penerapan PPKM berskala mikro ini juga digelar pembagian 1.000 masker kepada pengguna jalan baik yang sudah memakai masker maupun belum memakai masker. Jajaran Polsek Krian menemukan pengguna jalan menggunakan motor tanpa memakai masker.

"Ada 7 orang yang ditilang. Pelanggar tidak memakai masker langsung ditindak dengan mengambil KTP pelanggar. KTP ini untuk sidang sesuai jadwal yang ditentukan di Gor Sidoarjo," tandasnya. Zak/Hel/Waw