Pesta Sabu di Kamar Kos Tanggulangin, Arek Durungbedug Digrebek Polisi 


Pesta Sabu di Kamar Kos Tanggulangin, Arek Durungbedug Digrebek Polisi  DIRINGKUS - Kapolsek Krembung, AKP Guntoro bersama tersangka, Eko Susilo Prayitno dan Kanit Reskrim Ipda Soepatman beserta barang bukti seperangkat alat dan sisa sabu-sabunya, Kamis (03/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Eko Susilo Prayitno warga Perumahan Griya Candi Pratama Blok A2, Desa Durungbedug, Kecamatan Candi hanya pasrah saat digelandang petugas Polsek Krembung dari tempat kosnya yang berada di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin. Pria 30 tahun ini tepergok pesta sabu-sabu di kamar kosnya itu. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Krembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kami tangkap di kamar kosnya saat berpesta mengkonsumsi sabu-sabu," terang Kapolsek Krembung, AKP Guntoro didampingi Kanit Reskrim, Ipda Soepatman kepada republikjatim.com, Kamis (03/05/2018).

Mantan Kasat Intelkam Polres Probolinggo ini menceritakan awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di tempat kos lingkungan Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin sering dipergunakan pesta sabu-sabu. Tidak lama petugas terjun ke lokasi untuk pengintaian dan penyelidikan.

"Setelah diselidiki polisi langsung dilakukan penggerebekan di tempat kos itu. Saat kami gerebek, kami hanya menemukan tersangka di dalam kamar kos itu," imbuhnya.

Guntoro menguraikan saat digerebek tersangka terlihat sendirian seusai mengkonsumsi sabu-sabu. Seketika langsung digeledah dan ditemukan satu paket sabu-sabu di kantongnya seberat 0,29 gram. Sementara alat hisap sabu-sabu dan perlengkapan lain untuk mengkonsumsi sabu-sabu masih ada di lantai kos itu juga turut diamankan petugas.

"Kami langsung membawa tersangka dan sejumlah barang bukti itu. Saat itu tersangka tidak bisa mengelak saat kami geledah. Karena buktinya lengkap," tegasnya.

Untuk sejumlah rekan tersangka, kata Guntoro yang meninggalkan kamar kos sebelum penggerebekan masih dikejar petugas.

"Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu-sabu itu untuk meningkatkan stamina," ungkapnya.

Sementara tersangka, Eko Susilo Prayitno mengaku saat digerebek itu baru selesai berpesta sabu-sabu bersama sejumlah rekannya. Sabu-sabu yang dikonsumsi dibeli dari seseorang yang tak dikenal tersangka.

"Saya baru beberapa bulan mengkonsumsi sabu-sabu beramai-ramai di kamar kos itu," tandasnya. K1/Waw