Perwakilan Guru PAI Wadul Dewan Soal Tunjangan Sertifikasi


Perwakilan Guru PAI Wadul Dewan Soal Tunjangan Sertifikasi Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Ali Masykuri

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kelompok Kerja Guru (KKG) dan MGMP (Musyawarah Kerja Guru Mata Pelajaran (MKGMP) Pendidikan Agama Islam wadul ke Komisi D DPRD Sidoarjo, Senin (08/10/2018). Wadulnya para guru PAI ini langsung diterima KomisinD DPRD Sidoarjo dalam hearing.

Para guru ini mengadukan soal tunjangan sertifikasinya yang tak kunjung turun. Padahal, mereka sudah lolos sertifikasi guru.

Selain itu, dalam hearing itu, para guru ini mengungkapkan rasa prihatin tentang banyaknya jumlah guru yang sudah terverifikasi. Akan tetapi belum menerima SK impasing (penyetaraan). Akibatnya, penghasilan guru PAI ini tidak sesuai dengan harapan.

"Seharusnya para guru PAI menerima tunjangan di atas Rp 1,5 juta per bulan karena sudah lolos sertifikasi. Tapi, karena SK belum ada, para guru hanya mendapat tunjangan Rp 1,5 juta per bulan," terang Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Ali Masykuri kepada republikjatim.com, Senin (08/10/2018) usai hearing.

Oleh karena itu, lanjut politisi Nasdem ini dalam kondisi seperti itu, guru PAI meminta Komisi D DPRD Sidoarjo untuk memfasilitasi ditemukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkab Sidoarjo untuk mendorong SK impasing para guru dari pusat itu segera turun.

"Karena yang mengeluarkan SK impasing guru PAI ini adalah Kemenag, mereka berharap komisi D DPRD Sidoarjo bisa menjembataninya agar tunjangan mereka juga turun," tandasnya. Waw