Perkecil Silpa Rp 1,128 Triliun, Pemkab Sidoarjo Launching Aplikasi E-Kenda


Perkecil Silpa Rp 1,128 Triliun, Pemkab Sidoarjo Launching Aplikasi E-Kenda BUKA - Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi membuka acara aplikasi pembangunan aplikasi Elektronik Kendali Daerah (E-Kenda) yang digelar di Surabaya, Rabu (02/06/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perkembangan (progres) pelaksanaan pekerjaan secara berkala khususnya fisik (konstruksi) yang dikerjakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dipantau langsung melalui aplikasi Elektronik Kendali Daerah (E-Kenda). Bupati, Wakil Bupati serta Sekda dan kepala OPD sampai masyarakat dapat memantau langsung lewat HP masing-masing yang telah terinstal aplikasi E-Kenda.

Aplikasi buatan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo ini disosialisasikan kepada seluruh Kepala OPD serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf pelaksana teknis kegiatan fisik di Hotel Double Tree Surabaya selama dua hari mulai tanggal 2 sampai 3 Juni 2021. Hari pertama pelaksanaan kegiatan dibuka Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.

Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi mendukung trobosan maupun inovasi berbasis elektronik ini. Apalagi, inovasi ini mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya SPBE akan mendukung percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran secara efektif dan efisien.

"Saya tekankan yang lebih penting lagi adanya komitmen bersama seluruh stakeholder atau pimpinan perangkat daerah. Karena aplikasi elektronik hanya sebuah alat. Tanpa dukungan semua pihak tidak akan ada gunanya," ujar Subandi, Rabu (02/06/2021) malam di Hotel Double Tree Surabaya.

Subandi menilai lahirnya inovasi aplikasi E-Kenda akan mengawal pelaksanaan 17 program Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) bersama dirinya. Update data pelaksanaan program kegiatan secara berkala dan real time dapat diinformasikan langsung.

"Kami akan selalu mencermatinya langsung update data yang disajikan E-Kenda. Seperti halnya saat mencermati laporan triwulan pertama yang menunjukkan realisasi penyerapan anggaran yang tergolong rendah. Semua harus sepakat Tahun 2021 nilai Silpa sudah tidak tinggi lagi," imbuhnya.

Subandi menjelaskan update penyerapan anggaran telah dipantau langsung pemerintah pusat maupun provinsi. Dua Minggu lalu pemerintah pusat memonitoring. Hasilnya Pemkab Sidoarjo belum masuk dalam kelompok kabupaten yang penyerapan tinggi. Hasil yang sama juga diungkapkan Provinsi Jawa Timur dalam monitoring Minggu lalu. Kabupaten Sidoarjo juga belum masuk dalam kabupaten dengan penyerapan tinggi di tingkat provinsi.

"Tapi Kabupaten Sidoarjo tidak termasuk dalam kategori penyerapan terendah. Saya masih bersyukur Kabupaten Sidoarjo tidak termasuk dalam kategori penyerapan terendah itu," tegasnya.

Sementara Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini menegaskan progres penyerapan anggaran secara berkala di setiap OPD dapat diketahui langung melalui aplikasi E-Kenda. Menurutnya pola penyerapan anggaran di Sidoarjo selalu menumpuk di akhir tahun. Rencana Anggaran Kas (RAK) masing-masing OPD tidak tertib. Anggaran yang seharusnya diserap di triwulan pertama diserap di triwulan akhir.

"Ketidakdisiplinan itu berakibat pada paket pekerjaan yang tidak terlaksana sesuai dengan waktu. Khususnya paket pekerjaan kontruksi. Dampaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) cukup tinggi. Silpa kemarin masih Rp 1,128 triliun. Nilai itu turun dari tahun kemarin 2019. Tetapi masih di atas satu triliun. Makanya, kami harus bisa memantau kegiatan dari seluruh OPD ini dan muncullah E-Kenda ini," tandasnya. Hel/Waw