Peringatan 13 Tahun Semburan Lumpur, Warga Tagih Janji Presiden dengan Berkirim Surat


Peringatan 13 Tahun Semburan Lumpur, Warga Tagih Janji Presiden dengan Berkirim Surat AKSI - Puluhan warga korban lumpur di Peta Area Terdampak (PAT) berkirim surat ke Presiden RI, Joko Widodo untuk segera mempercepat proses ganti rugi warga dalam peringatan 13 tahun semburan Lumpur Sidoarjo, Jumat (31/05/2019) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ada yang berbeda dalam peringatan 13 tahun semburan Lumpur Sidoarjo. Kali ini, puluhan warga korban lumpur yang berada di Peta Area Terdampak (PAT) berkirim surat ke Presiden RI, Joko Widodo untuk segera mempercepat proses ganti rugi warga terdampak.

Dalam aksi itu, sebelumnya warga menggelar doa bersama di atas tanggul penahanan lumpur di titik 21 Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Setelah itu, mereka langsung melanjutkan aksinya dengan menabur bunga di batas tanggul penahanan lumpur itu.

"Kami (warga terdampak) menagih janji Pak Jokowi untuk membantu proses ganti rugi warga korban lumpur. Karena saat kampanye di atas tanggul Pak Jokowi janji akan menyelesaikan ganti rugi warga korban lumpur," terang Koordinator Aksi, Fatah kepada republikjatim.com, Jumat (31/05/2019) sore.

Lebih jauh, Fatah mengungkapkan kendati usai semburan lumpur sudah 13 tahun, akan tetapi warga korban lumpur masih ada yang menderita. Hal ini karena masih ada proses ganti rugi yang belum terbayar. Apalagi, selama ini warga sudah berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan haknya. Bahkan semua jalan sudah ditempuh.

"Mulai menemui PPLS, kemudian ke Kementerian PU dan ke Watimpres Presiden serta DPR RI tapi belum ada hasilnya. Karena itu dalam peringatan 13 tahun semburan lumpur, kami berkirim surat ke DPR RI, Kementerian PU dan ke Presiden RI, Joko Widodo dengan cara surat diikat dan diterangkan dengan balon ini," tegasnya.

Sementara itu, Fatah memastikan hingga kini masih ada 103 berkas warga yang belum terbayar ganti rugi. Nilainya mencapai Rp 800 miliar.

"Melalui upaya seperti ini, kami berharap pihak-pihak terkait memperhatikan nasib korban lumpur yang belum terbayar ini," tandasnya. Waw