Perangkat Desa di Ponorogo Kehilangan 2 Mesin Diesel Sawah


Perangkat Desa di Ponorogo Kehilangan 2 Mesin Diesel Sawah HILANG - Dua mesin diesel milik Ali Sucipto (46) Perangkat Desa Tanjungrejo, Kecanatan Badegan, Ponorogo yang ditinggal di sawah digondol kawanan pencuri, Kamis (16/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya dua unit mesin diesel yang berada di sawah hilang bersamaan. Satu mesin diesel untuk mesin traktor yang ditinggal di sawah dan satu diesel sebagai mesin pompa air. Keduanya digondol kawanan pencuri.

Kedua unit mesin diesel ini milik Ali Sucipto seorang Perangkat Desa (Sambong). Pria 46 tahun warga Dusun Genggong, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Ponorogo ini harus mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Ini setelah dua unit mesin diesel miliknya yang berada di sawah digondol pencuri.

"Kasus pencurian mesin diesel ini baru diketahui korban Kamis (16/08/ 2018 ) sekitar pukul 08.00 WIB. Kedua mesin itu habis digunakan di area persawahan Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Ponorogo," terang Kapolsek Badegan, AKP Suwoyo kepada republikjatim.com, Jumat (17/08/2018).

Dalam laporannya, lanjut Suwoyo korban mengaku kehilangan dua unit mesin diesel yang ada di sawah miliknya. Kabar hilangnya mesin diesel itu, saat korban sedang di rumah mendapat kabar dari Slamet (penggarap sawah) yang masih saudara dari perangkat desa.

"Saksi memberitahu kalau mesin diesel milik korban yang dipasang ditraktor dan di sumur pompa yang di tinggal di sawah telah hilang," imbuhnya.

Seusai mendapat kabar dari Slamet itu, kata Suwoyo korban berangkat ke sawah untuk melihat kejadian itu. Hasilnya, ternyata memang benar mesin diesel traktor milik korban merek kubota telah hilang. Selanjutnya korban mengecek mesin diesel miliknya yang ada di sumur pompa yang letaknya di sawah itu juga hilang.

"Usai mendapatkan laporan kehilangan mesin diesel itu, petugas Iangsung melanjutkan dengan menggelar olah TKP dan memintai keterangan para saksi," tegasnya.

Sementara pasca menggelar olah TKP dan memeriksa para saksi dipastikan dalam kasus pencurian ini korban menanggung kerugian kurang lebih 20 juta.

"Kasus ini menjadi atensi kami dalam penyelidikannya," pungkasnya. Ami/Waw