Pengusaha Korban Lumpur Belum Dapat Ganti Rugi, Desak Pj Bupati Sidoarjo Surati Presiden


Pengusaha Korban Lumpur Belum Dapat Ganti Rugi, Desak Pj Bupati Sidoarjo Surati Presiden PERJUANGAN - Sejumlah pengusaha korban luapan lumpur yang belum mendapat ganti rugi berdialog dengan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono agar mendesak Presiden RI mencairkan ganti rugi bagi para pengusaha di Pendopo Delta Wibawa, Senin (08/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perwakilan Pengusaha Korban luapan lumpur, Sungkono yang juga anggota Komisi V DPR RI menemui Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono di Pendopo Delta Wibawa, Senin (08/02/2021). Dalam pertemuan itu, membahas soal proses ganti rugi bagi pengusaha yang belum diterima ganti rugi.

Hampir selama 15 tahun, para pengusaha yang asetnya terendam lumpur itu belum jelas nasibnya. Perwakilan para pengusaha yang dipimpin Sungkono mengungkapkan keluh itu dihadapan Pj Bupati Hudiyono.

"Sebagai wakil rakyat, saya sedih karena belum bisa memperjuangkan nasib para pengusaha. Apalagi, di tengah pandemi bukan hanya pengusaha besar yang kena dampaknya, pengusaha kecil juga termasuk pengusaha korban lumpur. Sudah 15 tahun proses ganti rugi untuk aset untuk 30 pengusaha tidak jelas sampai sekarang," ujar Sungkono.

Sungkono menjelaskan puluhan pengusaha itu merupakan korban. Karena sampai sekarang belum ada kejelasan soal ganti rugi dari pemerintah pusat. Jika masih seperti ini pengusaha yang tergabung dalam korban lumpur akan mengambil langkah melakukan demo ke Jakarta.

"Dulu pernah ada kesepakatan dan perjanjian di hadapan notaris antara pengusaha dan Lapindo dengan mekanisme proses be to be dalam menyelesaikan ganti rugi. Tapi sampai sekarang belum selesai. Makanya, saya kecewa adanya eksplorasi pengeboran baru di Kecamatan Tanggulangin. Saya minta Pemkab Sidoarjo melaporkan ini ke Presiden. Ganti rugi untuk pengusaha belum selesai," pintahnya.

Karenanya, kata politisi PAN ini perwakilan pengusaha memohon agar Pemkab Sidoarjo mengawal penyelesaian ganti rugi pengusaha ini sampai tuntas.

"Yang diterima pengusaha dari Minarak (Lapindo) itu.hanya uang muka ganti rugi saja," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengusaha dan pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya mengajak pengusaha korban lumpur menemui Kemendagri dalam pekam ini.

"Rapat ini saya minta menghasilkan data yang akurat agar saat bertemu Pak Mendagri datanya sudah final dan tidak berubah-ubah," kata Hudiyono.

Selain itu, kata Cak Hud melalui Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo bakal segera mengirim surat ke Kemendagri. Tujuannya, agar pemerintah pusat mengagendakan pertemuan dengan perwakilan pengusaha yang menjadi korban lumpur.

"Kami berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan," jelasnya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo, Imam Mukri mengaku sudah mengirim surat ke Kemendagri. Surat itu dikirim Pemkab Sidoarjo tertanggal 2 Desember 2020 ditujukan ke Menkopolhukam dan direspon dengan meneruskan surat itu ke Kemendagri. Surat itu, ditindaklanjuti dengan adanya pertemuan di Bogor tanggal 28 Desember 2020 dengan Kemendagri.

"Dalam pertemuan itu, salah satu poin yang dibahas yakni validasi data aset para pengusaha. Keinginan kami bersama Pj Bupati waktu itu sama persis dengan apa yang diinginkan perwakilan pengusaha. Melaporkan ke Pak Presiden melalui Kemendagri soal penyelesaian ganti rugi korban lumpur yang belum selesai sepenuhnya. Karena pengusaha dan sebagian warga masih belum menerima," paparnya.

Sementara Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo, Heri Soesanto menegaskan Pemkab Sidoarjo sudah mengirim data ke pemerintah pusat. Dalam waktu dekat akan mengirim surat kembali.

"Surat itu berisi persoalan sosial masih ada. Surat yang ditujukan ke presiden Jokowi diharapkan bisa sampai ke Istana Kepresidenan," tandasnya. Hel/Waw