Pengembangan Pulau Lusi Masih Terganjal Sertifikasi dan Batas Wilayah


Pengembangan Pulau Lusi Masih Terganjal Sertifikasi dan Batas Wilayah SERTIFIKASI - Pemkab Sidoarjo bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pertemuan membahas pengembangan pulau Lumpur Sidoarjo (Lusi) di Pendopo Delta Wibawa yang terganjal sertifikasi, Kamis (05/11/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahas pengembangan Pulau Lumpur Sidoarjo (Lusi). Pulau yang terbentuk dari sedimentasi lumpur itu balal dijadikan sebagai destinasi wisata.

"Rapat ini untuk menyamakan persepsi. Karena pengembangan Pulau Lusi melibatkan lintas sektor di bawah Kementerian KKP," ujar Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo, Heri Soesanto usai rapat di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (05/11/2020).

Hasil rapat koordinasi, kata Heri diharapkan sesuai perintah Pj Bupati. Yakni agar ada harmonisasi kebijakan. Apalagi, pengembangan Pulau Lusi memiliki peluang ekonomi bagi Sidoarjo. Meski realisasinya masih terkendala kebijakan-kebijakan lintas sektor yang tentunya harus dibuat harmonisasi dan sinkronisasi.

"Dalam pengembangan Pulau Lusi, nanti akan ada dana insentif daerah yang diterima Pemkab Sidoarjo. Nilainya sebesar Rp 15, 5 miliar yang akan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan jaringan destinasi wisata daerah," imbuhnya.

Koordinator Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan Jatim, Kiki Riski Arisandi menyebut status pulau Lusi saat ini merupakan aset KKP. Pulau ini rencananya akan dijadikan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM). Nantinya, secara bertahap akan menjadi salah satu destinasi wisata di Sidoarjo.

"Jadi untuk pulau Lusi ini masuk aset KKP setelah penyerahan BPLS. Ke depan sudah direncanakan sebagai PRPM. Ke depan sudah ada masterplane dan sudah ada zona konservasinya. Nanti untuk pengembangan bisa dilakukan secara bertahap sehingga bisa menjadi tujuan wisata di Sidoarjo," tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Kiki, dalam pengelolaan kawasan ini statusnya masih terkendala sertifikasi lahan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kendalanya, pulau itu dianggap masih belum memiliki nama jelas dan resmi.

"Memang sudah diajukan (sertifikasi) ke BPN untuk pengelolaannya. Kendalanya, ternyata pulau tersebut belum ada nama resminya. Sehingga menjadi kendala untuk dikeluarkannya sertifikat. Selain itu, perlu ada koordinasi karena wilayahnya berbatasan langsung dengan Pasuruan. Harus ada kesepakatan bersama antara Sidoarjo dan Pasuruan melalui mediasi Pemprov Jatim," jelasnya.

Sementara itu, Kiki mengakui pengembangan Pulau Lusi merupakan salah satu prioritas di KKP. Untuk itu, pihaknya menargetkan sertifikasi lahan (pulau) bisa segera secepatnya rampung.

"Kalau kami (targetnya) secepatnya. Karena sudah 3 tahun ini. Meski penamaan butuh waktu. Jadi targetnya secepatnya bisa membangun Pulau Lusi," tandasnya. Hel/Waw