Pemuda Sedati Sidoarjo Tewas Dibunuh Teman Sendiri, Dibakar Api Cemburu Sering Chat dengan Istri Sah Tersangka


Pemuda Sedati Sidoarjo Tewas Dibunuh Teman Sendiri, Dibakar Api Cemburu Sering Chat dengan Istri Sah Tersangka TERTANGKAP - Tersangka B (21) warga Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditangkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo karena dituduh membunuh temannya sendiri DN (20) di lapangan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jumat (06/01/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus dugaan pembunuhan pemuda DN (20) warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati yang ditemukan tewas tergeletak di Lapangan Desa Semampir, Kecamatan Sedati akhirnya ditangkap tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Tersangka B (21) yang masih teman korban itu ditangkap sekitar 5 jam setelah korban ditemukan tewas di tengah lapangan, Kamis (05/01/2023) petang.

Tersangka B ditangkap di rumahnya di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Saat ditangkap tersangka bersembunyi di balik almari. Usai ditangkap tersangka digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya membunuh korban. Bahkan tersangka sempat membacok korban hingga tiga kali dengan menggunakan celurit yang ditemukan di lokasi kejadian. Tersangka B mengaku kepada polisi, tengah membunuh temannya itu. Alasan laki-laki yang berprofesi sebagai buruh pabrik ini tega membunuh korban karena dibakar api cemburu. Alasannya, korban sering chating dengan istri tercintanya.

"Sejak awal saya hanya mencoba menakuti korban agar tidak menggoda istri saya. Bahkan awalnya memang saya hanya menakut-nakuti menggunakan celurit. Tapi, karena korban ngajak cek cok hingga akhirnya saya bacok itu," ujar tersangka B saat di Polresta Sidoarjo, Jumat (06/01/2023).

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan antara tersangka dan korban baru kenal dua bulan. Setelah itu, korban diajak ke rumah dan kenal dengan istri tersangka itu.

"Dugaan sementara sejak itulah korban dan istri tersangka sering chating dan terasa semakin dekat. Ini yang membuat tersangka cemburu hingga tegah membunuh korban itu," ungkap Kusumo.

Saat cek cok, kata Kusumo korban sengaja menyiapkan sebuah celurit dan mengajak korban bertemu hingga terlibat pertengkaran. Tersangka mengaku awalnya hanya ingin menakut-nakuti tetapi ternyata berlanjut hingga membunuh korban itu.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebilah celurit, pakaian dan sandal pelaku serta dua kendaraan milik tersangka dan korban," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak digemparkan penemuan mayat seorang pemuda yang ditemukan tewas di lapangan desa setempat, Kamis (05/01/2023) petang. Saat ditemukan warga sekitar, korban dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi terlentang dan masih memakai kaos merah celana pendek hitam dan bertopi.

Diketahui korban adalah DN pemuda asal Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Pemuda berusia 20 tahun ini diduga menjadi korban pembunuhan. Korban kali pertama ditemukan saksi mata Kasmawati warga sekitar. Korban ditemukan anak saksi saat bermain sepakbola. Zak/Waw