Pemkab Sidoarjo Berikan Sembako 625 Korban PHK


Pemkab Sidoarjo Berikan Sembako 625 Korban PHK BANTUAN - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyerahkan bantuan 625 karyawan yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 5 perusahaan, Selasa (12/05/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak pandemi Covid-19 mendapat perhatian Pemkab Sidoarjo. Mereka mendapatkan bantuan Sembako, Selasa (12/05/2020).

Bantuan sembako ini diberikan kepada 625 karyawan dari lima perusahaan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di dua tempat.

Bantuan pertama diserahkan di PT Aneka Pratama Plastindo JL Raya Bypass Krian. Di perusahaan ini Pemkab Sidoarjo membagikan bingkisan sembako untuk 75 karyawan dari tiga perusahaan. Diantaranya PT Aneka Pratama Plastindo, PT Toya Indo Manunggal serta PT Musi Mas Sejahtera.

Sedangkan di tempat kedua Cak Nur menyerahkan sembako di PT Golden Step Indonesia JL Raya Pilang Wonoayu. Di perusahaan ini sembako dibagikan untuk 550 karyawan dari dua perusahaan. Yakni PT Golden Step Indonesia dan PT Young Tree.

"Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Salah satunya korban PHK perusahaan. Ada 24.000 paket Sembako yang disiapkan Pemkab Sidoarjo. Bantuan Sembako ini tidak hanya diberikan kepada korban PHK saja. Tapi Ojek Online (Ojol) dan pengemudi angkutan juga akan mendapatkannya," kata Cak Nur.

Selain itu, Cak Nur mengungkapkan ada 11.000 karyawan yang di-PHK sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Nantinya mereka akan didata kembali untuk mendapatkan Sembako. Pemkab Sidoarjo akan berupaya untuk memberikan bantuan yang bersumber dari APBD Sidoarjo itu.

"Khusus warga Sidoarjo korban PHK nantinya juga akan menerima bantuan kembali. Tapi, bantuan yang diberikan dari sumber yang lain," imbuhnya.

Oleh karenanya Cak Nur berpesan kepada korban PHK untuk datang ke desa/kelurahan masing-masing. Tujuannya melaporkan dirinya telah menjadi korban PHK. Sehingga nanti mereka akan mendapatkan bantuan kembali pada bulan-bulan berikutnya.

"Nanti kami akan menginstruksikan kepada Camat maupun Lurah agar merespon mereka-mereka yang menjadi korban PHK. Khusus warga Sidoarjo akan dilanjutkan bantuan lainnya. Karena tidak akan cukup hanya menerima satu kali maka harus diikutkan bantuan yang lain sehingga mendapatkan bantuan bulan berikutnya," tandasnya. Hel/Waw