Pemkab Serahkan Data 153.229 Jiwa Peserta, Layanan Kesehatan BPJS di Sidoarjo Hanya Pakai KTP


Pemkab Serahkan Data 153.229 Jiwa Peserta, Layanan Kesehatan BPJS di Sidoarjo Hanya Pakai KTP Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita saat memberi paparan.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sidoarjo mulai mendata peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang akan ditanggung Pemkab Sidoarjo atau didaftarkan dalam program Universal Health Coverage (UHC). Hal ini sebagai program menindaklanjuti program yang sempat mandek sebelumnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita mengatakan pihaknya sudah menerima data yang akan didaftarkan dalam PBPU Pemkab Sidoarjo pada awal Januari 2024 kemarin.

"Kami sudah menerima datanya sejak awal awal Januari kemarin. Pemkab Sidoarjo telah memasukkan data-data para peserta PBPU. Kemungkinan Minggu depan sudah bisa dikirim ke peserta," ujar Yessy Novita kepada republikjatim.com, Minggu (07/01/2024).

Menurut Yessy, data peserta PBPU Pemkab Sidoarjo dan BP yang didaftarkan saat ini terdapat 153.229 jiwa. Data itu diambil terakhir per tanggal 18 Desember 2023 kemarin.

"Kemungkinan nanti jumlah peserta itu masih bisa bertambah atau berkurang. Karena disesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah Sidoarjo," ungkapnya.

Berdasarkan data-data itu, kata Yessy BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus melaksanakan verifikasi berkasnya. Hal ini, untuk memastikan data yang didaftarkan itu, tidak ada kesalahan.

"Sekarang kami terus memverifikasi data itu agar saat sudah didaftarkan tidak ada kesalahan data, baik alamat maupun tempat Fasilitas Kesehatan (Faskes)-nya," tegas Yessy.

Sementara BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo saat ini tidak lagi mencetak kartu yang kemudian dikirim ke rumah-rumah para peserta, seperti pada awal launching program UHC tahun lalu. Menurut Yessy, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo bakal cukup mengirim pemberitahuan peserta sudah terdaftar di PBPU Pemkab Sidoarjo dengan nomor kartu BPJS yang sudah ditetapkan.

"Sekarang kalau mau dipake berobat kepesertaan itu, cukup menunjukan KTP saja sudah bisa dibuat berobat ke Faskes yang ada. Juga bisa mengunakan mobile JKN untuk mengetahui kartu BPJS secara virtual," tandasnya. Hel/Waw