Pemdes Bakungtemenggungan Balongbendo Selesaikan SDGs dan RPJMDes Tepat Waktu


Pemdes Bakungtemenggungan Balongbendo Selesaikan SDGs dan RPJMDes Tepat Waktu SAHKAN - Kades Bakungtemenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, Abu Dawud menyerahkan berita acara penetapan SDGs dan pengesahan RPJMDes bersama Forkopimka, Sekdes, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tim pokja pendataan SDGs, Kamis (03/06/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemdes Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo mampu menyelesaikan SDGs dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tepat waktu. Hal ini ditandai Kades Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Abu Dawud menyerahkan berita acara SDGs dan RPJMDes.

Hal ini merupakan dokumen perencanaan desa untuk periode 6 tahun ke depan. Paling lambat 3 bulan sejak dilantik kemarin.

Orang nomor satu di Desa Bakungtemenggungan ini berkeinginan ada perubahan di wajah pemerintah desa. Yakni bersama tim penyusun RPJMDes bisa menyelesaikan tepat pada tepat 3 bulan sejak dilantik. Yakni ditandai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pengesahan RPJMDes Tahun 2021-2027, Kamis (03/06/2021) malam.

Bukan hanya itu, sebelumnya juga bisa menyelesaikan Musdesus Penetapan dan Pendataan SDGs desa bersama tim relawan pokja pendataan SDGs desa Senin (31/05/2021) atau sebelum 1 Juni 2021. Sebelumnya, Kementerian Desa (Kemendes) menjanjikan Desa, Kecamatan dan Kabupaten/Kota yang menyelesaikan pemutakhiran data sebelum 1 Juni 2021 bakal mendapatkan Penghargaan Utama (reward) dari Kemendes PDTT.

"Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan pemutakhiran data SDGs sebelum waktunya berakhir 1 Juni 2021 pekan lalu, sekaligus pengesahan RPJMDes sejak kami dilantik 03 April 2021, sudah selesai 3 Mei ini," ujar Kades Bakungtemenggungan, Abu Dawud kepada republikjatim.com, Jumat (04/06/2021).

Dawud mengakui penyelesaian Musdesus baik penetapan dan pendataan SDGs desa dan pengesahan RPJMDes semua berkat dukungan dan kerja keras semua pihak. Terutama dukungan pihak kecamatan dan pendamping desa dan pendamping lokal desa. Sekaligus kerja keras BPD, para relawan Pokja SDGs desa dan para Ketua RW dan RT serta sejumlah pihak lainnya.

"Suksesi ini karena kekompakan dan semangat kerja keras semua bisa diselesaikan," tegasnya.

Perlu diketahui, Visi dan Misi Kepala Desa Abu Dawud Menciptakan Keseimbangan Pembangunan yang Jujur Adil Dan Transparan. Sedangkan poin arah kebijakan pembangunan di RPJMDes selama 6 tahun. Diantaranya Pengalokasian Anggaran Berdasarkan Skala Prioritas, Program Pemdes Dapat Terlaksana Secara Cepat, Tepat dan Akurat. Kemudian Penataan Adminitrasi Pemdes, Perbaikan Manajemen Pemerintah Dan Pelayanan Publik dan Meningkat kan SDM Masyarakat, Pelatihan-Pelatihan serta Peningkatan Infrastruktur, Penunjang Peningkatan Perekonomian Desa.

"Dengan perkiraan pola pelaksanaan 94 persen swakelola, 4 persen kerja sama antar desa dan 5 persen kerja sama pihak ketiga. meliputi rencana pembangunan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana," tandasnya.

Sementara rancangan pembangunan RPJMDes selama 6 tahun total Rp 22.581.650.000. Rinciannya, Tahun 1: Rp 3.311.970.000 Tahun 2: Rp 3.163.440.000 Tahun 3: Rp 5.074.600.00 Tahun 4: Rp 3.708.580.000 Tahun 5: Rp 3.659.580.000 Tahun 6: Rp 3.663.080.000. Zak/Waw