Pembangunan RSUD Barat Lamban, Ketua Dewan Serahkan 6 Fraksi Penolak Skema KPBU


Pembangunan RSUD Barat Lamban, Ketua Dewan Serahkan 6 Fraksi Penolak Skema KPBU Ketua DPRD Sidoarjo, Usman

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan RSUD Barat yang disiapkan di lahan milik Pemkab Sidoarjo di Desa Tambakkemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo hingga kini belum jelas kapan bakal dimulainya. Padahal, pembahasan pembangunan RSUD Barat itu sudah matang. Yakni sekitar 19 Pebruari 2020 lalu dipastikan pembangunan RSUD Barat menggunakan APBD Sidoarjo sebesar Rp 120 juta.

Sedangkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kandas karena ditolak 6 fraksi di DPRD Sidoarjo saat itu. Keenam fraksi yang menolak itu, diantaranya Fraksi PDI, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasksem dan Demokrat serta Fraksi PKS. Sementara fraksi PKB tetap bersikukuh mendukung skema KPBU yang digagaskan Bupati dan Pemkab Sidoarjo.

"Perdebatan mengenai mekanisme pembangunan RSUD ini telah rampung 19 Februari 2020 lalu. Tapi, sampai hari ini belum ada kejelasan pembangunan RSUD Barat. Padahal, masyarakat Sidoarjo barat sangat membutuhkan rumah sakit itu. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini," terangnya salah seorang aktivitas Krian, A Bobby Adi kepada republikjatim.com, Selasa (05/05/2020).

Sementara secara terpisah Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menegaskan pembahasan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat sudah diputuskan menggunakan APBD dengan nilai Rp 120 miliar beberap bulan lalu. Namun sekarang, sebagian anggarannya di realokasi untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 12.133 miliar.

"Pembahasan anggarannya sudah selesai. Keputusannya menggunakan APBD Sidoarjo senilai Rp 120 miliar itu. Sekarang realisasinya tinggal eksekutif eksen (kinerjanya) seperti apa melaksanakan tahapannya," kata Usman saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (05/05/2020).

Kendati demikian, Usman yang juga politisi senior PKB ini justru mempertanyakan komitmen 6 fraksi yang mendukung pembangunan RSUD Barat menggunakan APBD. Baginya, seharusnya keenam fraksi pendukung APBD itu bisa mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo agar segera merealisasikan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat itu.

"Karena memang sudah dinanti masyarakat, sekarang yang perlu ditanyakan itu tanggung jawab moral 6 fraksi pendukung penggunaan APBD. Yakni harus mendorong eksekutif segera membangun RSUD Barat itu. Apalagi, RSUD Barat sangat diharapkan asyarakat Sidoarjo Barat," tegasnya.

Sementara saat ditanya mengenai isu Pemkab Sidoarjo memiliki hutang kepada PT SMI sebagai salah satu perusahaan yang bakal membangun dan mengelolah RSUD Barat jika menggunakan skema KPBU, Usman menegaskan Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat tidak ada hubungannya dengan perusahaan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI itu.

"Tidak ada hubungannya dengan PT SMI. Kalau mau dibangun tinggal inisiatif OPD pelaksana Pemkab Sidoarjo karena anggarannya sudah jelas-jelas ada," tandasnya. Hel/Waw