Pekan Panutan Pajak, BPPD Sidoarjo Gelar Fun Bike Gratis Saat Capaian Pajak Terpenuhi 72,52 Persen


Pekan Panutan Pajak, BPPD Sidoarjo Gelar Fun Bike Gratis Saat Capaian Pajak Terpenuhi 72,52 Persen IKUTI Fun Bike Pekan Panutan Pajak BPPD Pemkab Sidoarjo gratis untuk umum

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka peringatan Pekan Panutan Pajak Daerah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo menggelar kegiatan Fun Bike. Acara yang dilaksanakan Minggu (21/08/2022) mulai pukul 06.00 itu gratis untuk umum. Syaratnya menunjukkan bukti bayar pajak Tahun 2022.

Sejumlah hadiah bakal diberikan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Sidoarjo itu. Door prize berupa sepeda motor juga disediakan bagi para peserta yang beruntung. Selain itu, ada hadiah menarik lainnya. Seperti, sepeda, kipas angin, televisi, lemari es dan masih banyak lagi lainnya. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Forkopimda juga direncanakan untuk ikut dalam Fun Bike itu.

"Kami ingin masyarakat yang ikut Fun Bike, khususnya warga Sidoarjo bisa sehat dan bahagia. Karena olahraga juga dapat hadiah," ujar Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono kepada republikjatim.com, Jumat (19/08/2022).

Pengambilan kupon Fun Bike bisa dilakukan di Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo. Yakni di Jalan Pahlawan atau di Alun-alun Sidoarjo mulai Sabtu (20/08/2022).

Ari menjelaskan kegiatan Fun Bike ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga Sidoarjo yang sudah taat membayar pajak. Apalagi, pajak yang dibayar juga diperuntukkan untuk pembangunan Kota Delta.

"Dari masyarakat, dikembalikan lagi untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat," tegas mantan Kepala DPMPTSP Pemkab Sidoarjo ini.

Sedangkan hingga Agustus Tahun 2022, dari sembilan jenis pajak yang dikumpulkan BPPD Pemkab Sidoarjo, capaian targetnya sudah menyentuh angka senilai 72,52 persen. Untuk semester 1 pun, jumlah pajak yang dikumpulkan melebihi dari target APBD yang ditetapkan.

"Sebagian besar jenis pajak menunjukkan tren positif. Diantaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB dan BPHTB. Kedelapan jenis pajak ini melampaui target yang ditetapkan berdasar perhitungan APBD Tahun 2022," ungkapnya.

Kenaikan capaian target yang paling signifikan, kata Ari terlihat pada pajak hotel, hiburan dan restoran. Angka capaian yang diperoleh dari jenis pajak hotel sudah mencapai 73,18 persen dari ketetapan target sebesar Rp 13 miliar selama setahun. Sementara untuk pajak restoran telah mencapai 71,63 persen dari jumlah ketetapan sebesar Rp 68 miliar.

"Sedangkan untuk pajak hiburan telah tercapai melebihi dari target yang ditetapkan," urai mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo ini.

Kenaikan dari pajak hiburan tidak terlepas dari dibukanya kembali sejumlah tempat hiburan seperti bioskop, karaoke dan tempat-tempat bermain. Menurut Ari, beberapa inovasi kemudahan pembayaran yang diluncurkan BPPD kepada para wajib pajak juga sangat membantu.

"Mulai dari digencarkan pembayaran secara online dari jenis pajak PBB melalui beberapa gerai pembayaran seperti Indomaret, Alfamart dan lain-lain. Termasuk tidak jarang pula para petugas membuka poling pembayaran di berbagai desa. Di tambah lagi dengan sudah meluasnya pemasangan alat perekam transaksi kepada jenis pajak," pungkasnya. Hel/Waw