Pasutri Asal Prambon Kecelakaan di Jalur Surabaya - Mojokerto, Istri Meninggal Suami Luka Berat


Pasutri Asal Prambon Kecelakaan di Jalur Surabaya - Mojokerto, Istri Meninggal Suami Luka Berat EVAKUASI - Sejumlah petugas mengevakuasi korban dan melaksanakan olah TKP kecelakaan yang melibatkan motor Honda Scoopy warna merah di JL Raya Surabaya - Mojokerto tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Minggu (12/11/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib tragis dialami pasangan suami istri (pasutri) pengendara motor Honda Scoopy asal Dusun Semampir Desa/Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Pasutri ini mengalami kecelakaan di JL Raya Surabaya - Mojokerto tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo tepat di PT Trias Sentosa, Minggu (12/11/2023).

Akibat kecelakaan itu, menyebabkan seorang istri (perempuan) meninggal di lokasi kejadian dan suaminya mengalami luka berat dalam kecelakaan itu.

Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu, Kanit Gakkum Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo mengatakan petugas belum mengetahui secara pasti penyebab laka lantas pengendara motor itu.

"Kasus kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Petugas masih melaksanakan olah TKP, mengecek barang bukti sepeda motor, menggali keterangan para saksi dan mencari CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," ujar Iptu Ony Purnomo, Minggu (12/11/2023) petang.

Kecelakaan itu, lanjut Ony melibatkan pengendara motor Honda Scoopy warna merah bernopol W 4975 NBN. Saat itu pengendara motor berboncengan diduga sebagai pasangan suami istri.

"Mereka (korban) pasutri kalau melihat dari identitas yang ada dengan alamat yang sama. Korban luka berat Marsuntoro (57) warga Dusun Semampir Desa Prambon, Kecamatan Prambon Sidoarjo. Sedangkan yang dibonceng Suparti (54) warga Dusun Semampir Desa/Kecamatan Prambon Sidoarjo tercatat meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Ony yang juga mantan Kanit Lantas, Polsek Krian ini.

Ony menguraikan peristiwa kecelakaan itu masih dalam penyelidikan. Bahkan petugas Unit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo masih mendalami kronologis kecelakaan itu.

"Kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Anwar Medika. Doakan semoga bisa ditemukan penyebab laka lantas pengendara motor ini," tandas Ony.

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Ony diketahui pada saat dilakukan olah TKP petugas Satuan Lantas Polresta Sidoarjo menjadikan barang bukti.

"Jadi di lokasi ada sejumlah kertas undangan walimah sebagai hasil olah TKP kecelakaan itu," pungkasnya. Zak/Waw