Pasutri Asal Gedangan Kompak Nyabu, Diringkus Polisi


Pasutri Asal Gedangan Kompak Nyabu, Diringkus Polisi KOMPAK - Pasangan suami istri (pasutri) Vichal Bambang (37) dan Lisa Mardianah (36) warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo kompak mengkonsumsi sabu-sabu diringkus polisi, Senin (15/04/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan suami istri (pasutri) Vichal Bambang (37) dan Lisa Mardianah (36) warga Dusun Tebel Barat, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo cukup kompak. Keduanya kompak mengkonsumsi sabu-sabu. Saat keduanya pesta sabu-sabu, akhirnya digrebek petugas Unit Reskrim, Polsek Gedangan.

Kini kedua tersangka diringkus bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu 0,71 gram dan 0,34 gram. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya ponsel milik kedua tersangka, sendok plastik, dan sebuah timbangan elektrik.

"Kedua tersangka pasutri ini ditangkap di tempat tinggal mereka," terang Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko kepada republikjatim.com, Senin (15/04/2019).

Heri menceritakan jika pasutri ini dikenal sebagai pengedar sabu-sabu. Hal itu bisa diketahui dari barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Apalagi dalam penggerebekan itu, ditemukan timbangan elektrik yang biasa dipakai untuk menimbang sabu-sabu paket hemat itu.

"Usai menangkap kedua tersangka, petugas bakal berusaha mengembangkan penangkapan ini. Termasuk mencari jaringan narkoba yang terkait dengan mereka berdua," imbuhnya.

Kasus ini kata Heri bermula saat adanya laporan warga terkait adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Tebel Barat. Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi kedua tersangka itu.

"Saat digrebeg, suami istri ini sibuk menyiapkan alat untuk mengonsumsi sabu-sabu. Dari situ kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil ditemukan sejumlah barang bukti. Termasuk uang Rp 450.000 itu. Keduanya menyembunyikan sabu-sabu di dalam dusbuk ponsel di dalam kamarnya itu," ungkapnya.

Sementara saat pemeriksaan pasutri ini mengaku tidak mengenal orang yang menjual sabu-sabu kepadanya. Mereka berdalih pembelian hanya lewat chat ponselnya.

"Karena pakai sistem ranjau, maka dari audit ponsel tersangka ini kasus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya. Waw