Panja Covid-19 Dewan Desak Pemkab Sidoarjo Tandai Rumah Penerima Bantuan PKH dengan Tulisan Cat


Panja Covid-19 Dewan Desak Pemkab Sidoarjo Tandai Rumah Penerima Bantuan PKH dengan Tulisan Cat Wakil Ketua Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Cudlori desak penerima rumahnya dicat Keluarga Miskin Penerima PKH

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panitia Kerja (Panja) Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo bersikap tegas dalam penyaluran sejumlah bantuan. Terutama penerima bantuan yang masuk data 135.000 keluarga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketegasan ini agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan pemerintah itu dan tidak salah sasaran dalam menyalurkan bantuan maka harus ditandai. Apalagi sejak adanya pandemi Covid-19, banyak jenis bantuan disalurkan untuk warga terdampak Covid-19. Misalnya rumahnya diberi tulisan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Lasung Tunai (BLT).

"Kalau penerima PKH rumahnya ditandai dengan tulisan Keluarga Miskin Penerima PKH misalnya, maka akan bisa mendorong masyarakat ikut mengawasi penerima bantuan itu layak apa tidak saat ini. Karena datanya tidak up too date (terbarukan) dari tahun ke tahun," kata Wakil Ketua Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori kepada republikjatim, Kamis (21/05/2020).

Berdasarkan sejumlah pengaduan warga, kata politisi senior PKB ini, saat ini banyak penerima PKH yang sudah tidak sepatutnya menerima bantuan pemerih itu. Selain tergolong orang sudah mampu, rumahnya juga tergolong bagus dan sudah memiliki kendaraan roda empat (mobil). Sementara pendamping desa di Sidoarjo pernyataannya tidak bisa mencoret penerima bantuan PKH lantaran harus ada inisiatif penerimanya mengundurkan diri. Meski penerima sudah mulai hidup layak.

"Kalau seperti itu, maka yang tepat adalah rumah penerima PKH dicat dengan tulisan keluarga miskin penerima PKH itu agar ada sanksi sosial bisa dilihat warga lainnya layak tidaknya penerima bantuan itu. Kalau penerina malu karena sudah hidup layak biar bisa mundur diganti lainnya yang benar-benar miskin," imbuhnya.

Akan tetapi, kata Cak Dham daftar penerima PKH hanya ditampilkan semua dalam sebuah papan pengumuman akan tidak mengajak masyarakat ikut terlibat sebagai pengawas bantuan pemerintah. Begitu juga dengan ditempeli stiker saja.

"Yang tepat adalah dicat dan ditulisi itu. Agar bantuan tepat sasaran. Selain itu pemerintah pusat memberi kewenangan pemerintah daerah menetapkan data PKH sesuai kondisi lapangan. Bukan mala data disetor ke pusat kemudian yang turun data lama. Bahkan yang sudah meninggal juga masih menerima PKH seperti sekarang ini," tegas Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Sementara Sekretaris Dinas Sosial, Ahmad Misbahul Munir menegaskan data 135.000 Kepala Keluarga (KK) itu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Didalamnya ada 35.000 Keluarga Penerima Manfaat (PKM), ada yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Lasung Tunai (BLT).

"Dari data 135.000 keluarga itu juga ada 73.000 keluarga penerima Bantuan Sosial Pangan( BSP), yang diterima setiap bulan, setiap tanggal 5. Sebelum ada wabah Covid-19 ini jumlah bantuannya sebesar Rp 110.000, di tahun 2020 naik menjadi Rp 150.000. Sejak adanya wabah covid-19 bantuannya naik menjadi Rp 250.000 untuk 6 bulan kedepan," paparnya.

Akan tetapi, bantuan itu tidak bisa diambil uang harus dibelanjakan ke agen yang ditunjuk. Pada saat ini pusat meminta data dari 135.000 keluarga miskin yang belum mendapat bantuan sebesar 27.000 keluarga.

"Pemerintah Daerah juga ada bantuan Raskin APBD. Sejak Tahun 2019 ini kami sampaikan dalam bentuk non tunai. Penerimanya adalah 5.000 keluarga di luar data 73.000 KPM itu," tandasnya. Hel/Waw