Panitia Siap Gelar, Asalkan Ada Jadwal Tahapan Pilkades Sidoarjo Terbaru


Panitia Siap Gelar, Asalkan Ada Jadwal Tahapan Pilkades Sidoarjo Terbaru PETA - Panitia Pilkades Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang sudah menyiapkan peta simulasi pelaksanaan Pilkades yang bakal digelar 20 September 2020 mendatang.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Sidoarjo mengaku sudah siap melaksanalan Pilkades Serentak 20 September 2020. Akan tetapi, mereka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo segera mengeluarkan jadwal tahapan Pilkades serentak.

Namun, jika tahapan Pilkades tak kunjung dikeluarkan Pemkab Sidoarjo, dipastikan Pilkades 20 September 2020 bisa gagal lantaran mepetnya jadwal tahapan Pilkades itu.

"Seharusnya kalau Pak Wabup berani ngotot pelaksanaan Pilkades 20 September seharusnya jadal pelaksanaan sudah diturunkan Dinas PMD. Kalau tak diberikan jadwal Panitia Pilkades bingung. Kami butuh 1,5 bulan mininal untuk melaksanakan semua tahapan yang belum kelar," ujar salah seorang panitia Pilkades di Kecamatan Wonoayu, Sabtu (15/08/2020).

Ketua Panitia Pilkades Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sulis Arifudin mengaku siap mendukung secara pribadi pelaksanaan Pilkades 20 September 2020 mendatang.

"Tapi, kalau kami (panitia Pilkades) melangkah lebih dari tanggal tahapan repot. Kami berharap pelaksanaan Pilkades hanya tinggal satu gerakan (tahapan) yaitu Penetapan DPT dab masa kampanye. Setelah itu baru pencoblosan," tegasnya.

Pria yang akrab dipanggil Sulis ini meminta Surat KeputusanPlt Bupati Sidoarjo tentang Pelaksanaan Pilkades 20 September 2020 diperjelas dengan jadwal tahapan Pilkades.

"Mohon segera ditindaklanjuti masalah ini. Terutama pengaktifan Panitia Pilkades yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami berharap segera diaktifkan agar melangkah lebih enak. Masalah regulasi dan tahapan-tahapan kita siap asalkan ada petunjuk yang jelas dari Pemkab Sidoarjo," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sidoarjo belum memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 20 September 2020 diundur hingga selesai pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Isinya kepala daerah diminta fokus menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang karena masuk dalam program strategis nasional. Selain itu, meminta pelaksanaan Pilkades ditunda. Zak/Hel/Waw