Pagar SDN Gempolsari Tumpangi Saluran Irigasi Diduga Salahi Aturan


Pagar SDN Gempolsari Tumpangi Saluran Irigasi Diduga Salahi Aturan DIATAS IRIGASI - Apartur Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin menunjukan saluran air yang ditumpangi pagar tembok SDN Gempolsari tanpa pondasi menumpang bangunan saluran irigasi, Kamis (05/04/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembagunan pagar SDN Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin menggunakan dana BOS sebesar Rp 14,7 juta dipersoalkan. Diduga bangunan pagar tembok setinggi 2,5 meter dari batako ini bangunannya menempel di pondasi saluran irigasi desa. Dikawatirkan bangunan ini tidak tahan lama dan bakal ambruk ke jalan raya desa itu.

Proyek pembangunan pagar sekolah ini sudah dilakukan sejak 2 minggu lalu. Namun, selam tahap pengerjaan itu tidak ada konfirmasi maupun koordinasi. Bahkan tidak ada surat pemberitahuan ke pemerintahan desa setempat. Padahal saluran irigasi itu baru dibangun Bidang Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Sidoarjo.

Kepala Desa Gemposari, Syahroni Alim melalui Kasi Pembangunan, Mahmud mengatakan pendirian pagar SDN Gempolsari diduga menyalahi aturan. Alasannya, spesifikasi bangunan tidak sesuai dikarenakan menumpang pada pondasi saluran air. Menurutnya, seharusnya, pagar sekolah itu membuat pondasi sendiri agar lebih kuat dan kokoh.

"Kami masih belum melakukan penegoran terhadap pekerja maupun Kepala Sekolah. Akan tetapi minimal ada surat tertulis ke pemerintah desa agar adminitrasi surat-menyuratnya dapat terpenuhi," katanya kepada republikjatim.com, Kamis (05/04/2018).

Sementara itu secara terpisah Kepala SDN Gempolsari, Lilis Soerjani didampingi bendahara, Laila Fitriani mengaku persoalan ini muncul karena ketidakharmonisan pemerintah desa dan sekolah. Oleh karenanya, pihaknya dianggap salah serta menyalahi aturan dalam hal pembangunan pagar itu.

"Sedangkan sebelum pembangunan pagi itu dimulai, sudah ada kesapakatan bersama antara komite, warga dan pemilik tanah gogol," katanya.

Selain itu, lanjut Lilis sebenarnya bangunan saluran irigasi itu masih berada di area lahan milik sekolah. Menurutnya, saat pengerjaan salarun air itu juga tidak ada konfirmasi ke sekolah. Akan tetapi tahu-tahunya sudah dibangun saluran irigasi.

"Proses pengerjaan pagar ini sudah sesuai presedur. Kami juga sudah laporkan ke atasan kami di Kabupaten Sidoarjo.Tidak hanya itu, saya selaku kepala sekolah pernah dipanggil Sekretaris Daerah (Sekda) terkait persoalan batas pagar ini," tandasnya. K1/Waw