Pacar Kabur, Bayi Cantik Dibuang Ibu Kandung di Sumur Rumahnya di Sukodono Agar Bisa Diadopsi Nenek


Pacar Kabur, Bayi Cantik Dibuang Ibu Kandung di Sumur Rumahnya di Sukodono Agar Bisa Diadopsi Nenek PERIKSA - Kapolsek Sukodono Iptu I Ketut Agus Wardana mendampingi penyidik saat memeriksa pelaku pembuang bayi, IAN di Polsek Sukodono, Rabu (22/09/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Sukodono dalam mengungkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga salah satu perumahan di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo membuahkan hasil. Dalam waktu empat hari, Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil menangkap pelaku pembuang bayi cantik yang ditemukan warga, Minggu (19/09/2021) lalu.

Pelaku pembuang bayi itu adalah IAN (23), warga setempat. Dia adalah ibu kandung dari bayi itu sendiri. Kini pelaku diamankan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menyimpulkan pelaku pembuang bayi di dekat sumur rumahnya itu karena takut dengan kedua orang tuanya. Apalagi, pelaku melahirkan bayi yang diduga hasil hubungan gelap itu. Motif itulah yang mendorong IAN membuang darah dagingnya sendiri itu," ujar Kapolsek Sukodono Iptu I Ketut Agus Wardana kepada republikjatim.com, Rabu (22/09/2021).

Ketut menceritakan pelaku terpaksa membuang bayinya di dekat sumur di dalam rumahnya itu dengan maksud agar bisa ditemukan ibu pelaku. Yakni Fatmawati (45) sendiri. Harapannya agar bayi cantik itu bisa diadopsi ibu pelaku.

"Niat pelaku sebenarnya ingin bayi perempuannya itu diadopsi ibunya sendiri (Fatmawati) agar bisa bertemu anaknya setiap hari," imbuhnya.

Pelaku, kata Ketut sejak awal kehamilan sekitar bulan Desember 2020 lalu, terus berusaha menutupi kehamilannya, dari kedua orang tuanya. Pelaku merasa takut orang tuanya kecewa jika pelaku hamil di luar nikah.

"Apalagi, bapak biologis bayi itu pacar pelaku, yang sekarang sudah kabur. Untuk menutupi masa kehamilannya itu, pelaku jarang keluar dari kamar dan rumah. Pelaku mengaku tiga kali berhubungan badan terlarang dengan pacarnya hingga hamil dan melahirkan itu," tegasnya.

Sementara kata Kapolsek Sukodono yang baru dilantik ini, bayi cantik itu dilahirkan sendiri oleh pelaku tanpa bantuan orang di kamar pelaku, Minggu (19/09/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah dilahirkan bayi itu ditaruh dalam bak plastik di pinggir sumur di dalam rumahnya. Bayi perempuan seberat 3,1 kilogram dengan panjang 50 sentimeter itu kini masih dalam perawatan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Sukodono.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo. Rencananya bayi itu akan diserahkan ke Dinsos Pemkab Sidoarjo. Karena sudah empat hari, kami masih menunggu keputusan Dinsos," tandasnya. Zak/Waw