Optimalkan Pelayanan Informasi, Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi


Optimalkan Pelayanan Informasi, Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi LAUNCHING - Kanwil Kemenkumham Jatim mengoptimalkan pelayanan informasi dengan mengintegrasikan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi secara elektronik (e-PPID) di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya di Waru, Sidoarjo, Rabu (11/10/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mengoptimalkan pelayanan informasi untuk masyarakat. Salah satunya, dengan mengintegrasikan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi secara elektronik (e-PPID).

"Program e-PPID terintegrasi ini menjadi implementasi pelayanan informasi yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan amanat UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono usai melaunching aplikasi di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya di Waru, Sidoarjo, Rabu (11/10/2023).

Heni menjelaskan pelayanan PPID yang menjadi aksi perubahan dari Kasubag Humas RB dan TI, Ishadi MP, telah disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

"Kami melihat kebutuhan masyarakat akan informasi sangat besar. Tahun 2023 ini saja, lebih dari 2.000 pertanyaan dan permohonan informasi masuk ke kami," ungkapnya.

Untuk meningkatkan mutu pelayanan, Heni menjelaskan petugas di Kanwil Kemenkumham Jatim dan UPT Jajaran seperti Lapas, Rutan, Imigrasi dan lainnya perlu bersinergi dan berkolaborasi.

"Diharapkan dengan satu platform yang ada ini, yaitu e-PPID, jawaban yang diberikan akan lebih komprehensif dan sesuai ekspektasi masyarakat," urai Heni yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim ini.

Sementara Kasubag Humas RB dan TI, Ishadi menjelaskan pihaknya akan terus mengembangkan inovasi agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Dengan semangat integrasi pelayanan, kami berharap bisa membuat sebuah sistem yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara lebih efisien," tuturnya.

Bahkan untuk memperoleh informasi seputar Lapas dan Rutan maupun Imigrasi dan Satker Kemenkumham lainnya, masyarakat hanya perlu merujuk satu aplikasi saja.

"Kami memiliki 63 Satker yang layanannya terintegrasi melalui e-PPID Kanwil Kemenkumham Jatim," urai Ishadi.

Bekerja sama dengan Pusdatin Kemenkumham, kegiatan launching ini dilakukan secara hybrid dan diikuti operator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Satker jajaran, para Pejabat Fungsional Pranata Komputer dan operator Sisumaker Kanwil Jatim. Kem/Hel/Waw