Nyebrang Jalan, Balita Dua Tahun di Ponorogo Tewas Tertabrak Pikup


Nyebrang Jalan, Balita Dua Tahun di Ponorogo Tewas Tertabrak Pikup TKP - Sejumlah petugas Satuan Lantas Polres Ponorogo menggelar olah TKP kasus bocah 2 tahun tewas ditabrak mobil pikup di Dusun Minar, Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Sabtu (02/03/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Peristiwa kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua orangtua agar lebih waspada dan ekstra hati-hati menjaga buah hatinya. Sebuah kecelakaan maut terjadi di JL Raya Ponorogo - Kauman, tepatnya di Dusun Minar, Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Sabtu (02/03/2019). Akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ini menyebabkan seorang balita berusia dua tahun tewas dalam peristiwa itu.

Berdasar informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu bermula ketika korban Celiya Hanafasatul Nagita Putri (2) yang saat itu berlari keluar dari rumah di utara jalan langsung berlari menyeberang menuju ke selatan jalan. Seketika korban ditabrak mobil pikup L300 bernopol AE 9745 SE yang dikemudikan Hari Suprijanto. Saat itu, mobil pikup berjalan dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.

"Korban langsung tertabrak mobil itu. Karena korban tak bisa menghindar," terang Kanit Laka, Satuan Lantas Polres Ponorogo, Ipda Badri kepada republikjatim.com, Sabtu (02/03/2019) petang.

Badri menjelaskan kecelakaan yang mengakibatkan balita meninggal dunia ini disebabkan karena faktor manusia. Yakni pengemudi mobil pikup tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang masih balita itu.

"Berdasarkan hasil olah TKP, korban mengalami luka cukup serius hingga meninggal itu," tegasnya.

Sementara berdasarkan hasil visumnya, kata Badri korban Celiya Hanafastul Nagita Putri mengalami luka dahi robek, wajah lecet, perut lecet, lutut lecet dan kondisinya tidak sadarkan diri.

"Kami pastikan korban meninggal dunia di TKP, " tandasnya. Ami/Waw