Ngebut, Motor Vario Tabrak Motor Vario Guru di Kludan Tanggulangin 3 Korban Terluka Dilarikan RSUD Sidoarjo


Ngebut, Motor Vario Tabrak Motor Vario Guru di Kludan Tanggulangin 3 Korban Terluka Dilarikan RSUD Sidoarjo EVAKUASI - Sejumlah petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo dan Unit Lantas, Polsek Tanggulangin mengevakuasi korban kecelakaan motor lawan motor di JL Raya Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (07/04/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan antar dua motor Honda Vario terjadi di JL Raya Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (07/04/2022). Dalam kecelakaan itu, menyebabkan tiga pengendara motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan perawatan tim medis.

"Ketiga korban terluka langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit agar segera mendapatkan perawatan medis," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Kamis (07/04/2022).

Dalam tabrakan depan itu, lanjut Sugeng bermula saat sepeda motor Honda Vario bernopol W 2695 QJ yang dikendarai Faisal (34) warga Desa Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo berboncengan dengan Eko Wahyudi (35) warga yang salam melaju dari arah utara (Sidoarjo) menuju selatan (Malang).dengan kecepatan tinggi. Sesampai di TKP, berdekatan dengan putar balik Kludan, pada saat bersamaan ada sepeda motor Honda bernopol W 4006 WY dikendarai Mei Irawati (56) warga Perum Tanggulangin Asri B, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin melaju dari arah Timur menuju Barat tekuk kanan.

"Diduga motor guru ini melawan arus keluar dari gang pertigaan Polsek Tanggulangin. Akibatnya, terjadi laka lantas di TKP tak bisa dihindarkan. Karena benturan keras ketiga korban tergolek di tengah jalan itu," ungkapnya.

Dalam kasus kecelakaan motor tabrak motor itu, kata Sugeng kerugian materiilnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 juta. Sedangkan faktor yang mempengaruhi Laka Lantas itu dipicu karena kelalaian kedua pengendara motor saat di jalan raya.

"Karena pengendara motor Honda bernopol W 2659 QJ diduga mabuk minuman keras (miras) berkendara dengan kencang dan berboncengan serta pengendara motor Honda bernopol W 4006 WY diduga melawan arus lalu lintas," tegas Sugeng.

Sementara Kapolsek Tanggulangin, AKP I Putu Angga Feriyana menegaskan petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mengevakuasi dan mengamankan ketiga korban, mengamankan barang bukti, mencari keterangan para saksi serta memintakan visum luka ketiga korban ke RSUD Sidoarjo.

"Untuk penanganan awal kasus Laka lantas ini ditangani petugas piket laka lantas Polsek Tanggulangin. Selanjutnya dilaporkan ke petugas piket Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw