Nama Tak Masuk DPT Pemilu, Begini Caranya Agar Terdaftar


Nama Tak Masuk DPT Pemilu, Begini Caranya Agar Terdaftar CEK - Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin dan Sekretaris KPU, Sulaiman mengecek pemasangan DPT di Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Kamis (30/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mulai memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 diketahui masyarakat. Untuk itu, KPU Sidoarjo menggelar pengecekan pengumuman DPT di masing-masing desa di 18 Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/08/2018).

Harapannya, melalui pemasangan pengumuman DPT itu. Warga yang namanya belum masuk DPT, bisa segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau langsung ke Kantor KPU Sidoarjo.

"Setelah ditetapkan 21 Agustus lalu, DPT Pemilu 2019 untuk Sidoarjo ada sebanyak 1.380.104 pemilih. DPT ini dicetak dan ditempelkan di Kantor Desa/Kelurahan atau tempat strategis di 349 Desa/Kelurahan mulai 28 Agustus kemarin," terang Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin kepada republikjatim.com, Kamis (30/08/2018).

Zainal menguraikan untuk memastikan pengumuman DPT itu sudah ditempel, KPU mengecek ke seluruh desa di 18 Kecamatan. Tujuannya, untuk memastikan DPT sudah ditempel dan bisa diketahui masyarakat umum atau calon pemilih.

"Kalau ada nama yang belum masuk DPT, bisa segera melapor. Bisa melapor ke PPS, PPK atau langsung ke kantor KPU Sidoarjo," imbuhnya.

Setelah melapor, kata Zainal warga akam didata. Dia bakal diminta mencoblos pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai tempat tinggalnya.

"Warga ini bisa mencoblos di atas jam 12 sambil membawa e-KTP," tegasnya.

Sementara Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman menegaskan blusukan mengecek DPT Pemilu 2019 ini hingga Jumat (31/08/2018). Menurutnya, personil dibagi menjadi beberapa tim untuk pemantauan itu.

"Kebetulan sekarang tim kami, mendampingi Ketua KPU Sidoarjo ke Kecamatan Sedati dan Kecamatan Waru," pungkasnya. Waw