Motor Oleng Tabrak PJU di JL Sidorejo Krian, Kakek 75 Tahun Tewas Motor Masuk Sungai


Motor Oleng Tabrak PJU di JL Sidorejo Krian, Kakek 75 Tahun Tewas Motor Masuk Sungai EVAKUASI - Sejumlah petugas mengevakuasi korban kecelakaan sepeda motor Honda Grand bernopol S 3291 XT, Slamet (75) warga JL Martorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto yang tewas di TKP, Kamis (01/09/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Surabaya - Mojokerto, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kamis (01/09/2022). Dalam kecelakaan di depan PT Besari Mulya (BM) atau Pabrik Spring Bed Krian itu, menyebabkan seorang kakek berusia 75 tahun tewas di lokasi kejadian.

"Korban meninggal dunia langsung dilarikan ke rumah sakit usai dievakuasi dari saluran air di lokasi kejadian," ujar Kanit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo kepada republikjatim.com, Kamis (01/09/2022).

Dalam Laka Lantas tunggal ini, lanjut Ony menimpa pengendara sepeda motor Honda Grand bernopol S 3291 XT, Slamet (75) warga JL Martorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika.

"Kronologisnya, semula sepeda motor Honda Grand bernopol S 3291 XT berjalan dari arah timur (Surabaya) menuju barat (Mojokerto). Sesampainya di TKP mendadak motor oleng ke kiri menabrak tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga pengendara motor tersangkut tiang PJU. Sedangkan sepeda motor Honda Grand tercebur ke sungai dan korban meninggal dunia di tempat itu," tegasnya.

Dalam kecelakaan tunggal itu kerugiannya sekitar Rp 300.000. Sedangkan faktor penyebab kecelakaan itu, untuk sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Grand bernopol S 3291 XT saat mengendara dalam kondisi mengantuk.

"Dugaan sementara pengendara motor mengantuk hingga oleng ke kiri dan memicu kecelakaan itu," ungkapnya.

Sementara petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti serta mencari saksi-saksi.

"Penanganan awal kasus Laka Lantas ini ditangani Unit Lantas Polsek Prambon. Kemudian dilimpahkan ke Unit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw